Tampilkan postingan dengan label PUBLIKASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PUBLIKASI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Desember 2010

KKMB Ideal ( Oleh Hamdani)

KKMB merupakan konsultan bagi para UMKM. Mirip dengan account officer yang lazim dimiliki oleh bank-bank komersial. Keberadaannya dipayungi oleh UU Nomor 20/2008 dan SKB antara Menko Kesra dengan Bank Indonesia.Di seluruh departemen, terdapat sekitar 50 corak yang mirip-mirip dengan KKMB; antara lain adalah BDSP (business development services provider) yang merupakan binaan Menteri Koperasi dan ‘site manager’, yang merupakan binaan Direktorat Jenderal Pengolahan Hasil dan Pemasaran Departemen Pertanian. BDSP menangani aneka bisnis, yang penting berskala mikro sampai dengan menengah. Sedangkan ‘site manager’ menangani persoalan pasca panen kakao, yang antara lain mendorong peteni kakao untuk melakukan kegiatan fermentasi.
Di lingkungan DKP pun, dikenal pula tenaga-tenaga konsultan yang mirip dengan KKMB. Yang paling persis adalah Fasilitator Klinik Bisnis.Setiap instansi ternyata memiliki pola pengelolaan ‘konsultan’ yang unik. Site manager dan Fasilitator Klinik Bisnis merupakan tenaga yang diupah beberapa bulan, namun diharapkan bersedia bekerja selama setahun penuh. Fasilitator Klinik Bisnis diupah selama 6 bulan, sedangkan ‘site manager’ diupah selama 10 bulan.
BDSP sama dengan KKMB. Keduanya tidak diupah. Namun BDSP memperoleh perlakuan pembinaan yang jauh lebih intensif. Dengan demikian, jika dipadankan dengan KOPASSUS, KKMB itu merupakan pasukan mawar, yaitu pasukan khusus di antara pasukan pilihan. Best of the best!
Namun demikian, karena KKMB itu diseleksi secara ‘longgar’, maka terjadi variasi yang besar tentang kinerjanya di lapangan. Ada yang mampu mencapai kinerja yang bagus, ada juga yang kinerjanya buruk. Pada akhirnya, ada KKMB yang bahagia dan banyak pula yang tidak bahagia.
Fenomena itu mengisyaratkan perlunya sebuah perlakuan agar proporsi yang bahagia menjadi kian banyak. Soalnya, apakah perlakuan itu “merujuk pada yang bahagia” atau “merujuk pada yang tidak bahagia”?

PELAJARAN “BP ProCare”

British Petroleum sungguh sebuah perusahaan yang mempunyai etos "pelayanan kepada konsumen" yang tidak perlu diragukan lagi. Setiap saat perusahaan ini selalu mencoba untuk memberikan layanan prima. Untuk itulah perusahaan ini membentuk satu tim ad-hoc yang disebut BP ProCare.

BP ProCare menemukan kenyataan, bahwa pelanggan yang puas mencapai 79%. Suatu tingkatan yang tergolong tinggi. Namun perusahaan ini tetap ingin meningkatkan mutu layanannya. Kalau bisa memuaskan 100% pelanggan, kenapa harus puas dengan memuaskan 79% pelanggan? Untuk itu, BP ProCare menunjuk satu Tim Konsultan. Konsultan mencoba melakukan sebuah Focus Group Discussion (FGD) terhadap pelanggan yang tidak puas. FGD bemasil mengeksplorasi alasan ketidak-puasan dan tentu saja harapan-harapan mereka agar suatu ketika mereka dapat dipuaskan.Atas dasar itu, dirumuskanlah langkah-langkah strategik. Formulanya kira-kira: ketika pelanggan jatuh pada kondisi bad mood, maka perlu dilakukan sebuah intervensi berkategori good mood. Bila pelanggan merasa tidak puas karena memperoleh layanan buruk, maka pelanggan memperoleh kompensasi perbaikan layanan.

Hasilnya sungguh mencengangkan. Setelah rumusan itu dioperasikan, temyata tingkat kepuasan pelanggan justru menurun!

Hasil mengejutkan itu dievaluasi. Kesimpulannya, orang tidak selalu memberikan tanggapan positif ketika diberi perlakuan good mood tatkala mereka baru saja mengalami bad mood. Artinya, sebuah bad mood harus dinetralisasi dengan sebuah good mood yang tidak biasa-biasa saja. la butuh perlakuan yang apresiatif!

Tim Konsultan bekerja keras lagi. Kali ini melakukan FGD justru dengan pelanggan yang merasa puas. FGD mengeksplorasi mengapa pelanggan puas dan apa yang harus dilakukan agar kepuasan mereka meningkat? Berdasarkan hal itu, dirumuskan langkah strategik untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.

Hasilnya mencengangkan. Hanya dalam waktu 8 bulan setelah program diluncurkan, maka pelanggan yang merasa puas pun meningkat menjadi 95%! Sekarang ambil hikmahnya. Apa yang harus dilakukan buat meningkatkan kinerja KKMB. Apakah merujuk pada KKMB bahagia atau KKMB tidak bahagia?

POSTUR KKMB

Ada tiga golongan ‘kepribadian’ KKMB, yaitu:

  1. Wirausahawan. Mereka memiliki kecakapan kepemimpinan dan bisnis yang baik. Mereka dapat mendorong maupun mengelola bisnis. KKMB mereka pandang sebagai asset untuk memperoleh kesempatan bisnis, yang tidak mungkin diperolehnya jika mereka bukan seorang KKMB. Pandangan seperti itu sudah menjadi ‘visinya’ ketika mereka mendaftar menjadi seorang KKMB. Jumlah mereka..?2,5% kah?
  2. Aktivis. Mereka memiliki kecakapan untuk menggerakkan masyarakat. Orientasi mereka adalah pengembangan masyarakat, pemberdayaan masyarakat. Bisnis dipandang sebagai sebuah titik masuk untuk melakukan proses pemberdayaan masyarakat. Mereka memiliki kecakapan kepemimpinan yang baik, tapi tidak selalu memiliki kecerdasan wirausaha yang baik. Jika mereka memiliki kecakapan wirausaha, mereka akan menjadi motor kewirausahaan-sosial yang tangguh. Jumlah mereka….? 10% kah??
  3. Pegawai. Mereka berjiwa pekerja. Siap bekerja keras. Tapi kurang punya inisiatif dan kurang kreatif. Mungkin saja menjadi KKMB dijadikannya sebagai sebuah ‘batu loncatan’ untuk mendekatkan akses pada bidang pekerjaan yang memberikan job-security yang lebih baik. Ia hanya siap untuk menjadi pegawai upahan. Jumlah mereka..? 65% kah?

Tentu saja ada KKMB yang memiliki ‘kepribadian’ gabungan dari dua atau tiga jenis di atas.Dalam praktek kerja, kelompok pertama dan kedualah yang akan bertahan. Sedangkan kelompok ketiga cenderung gagal untuk memperoleh nilai manfaat yang setara dengan ‘opportunity-cost’-nya. Kalau bergerak, mereka akan merasa ‘rugi’, tapi kalau tidak bergerak akan ‘malu hati’. Karena itu, kelompok ketiga hanya akan melakukan kegiatan yang bersifat koordinatif saja.Secara nasional, sekitar 25% KKMB mampu merealisasikan pengajuan proposal, dan sekitar 20% KKMB yang berhasil mencapai akad kredit dan/atau menjalin kemitraan bisnis.

Sangat boleh jadi, yang berhasil itu adalah KKMB yang memiliki karakteristik seorang wirausahawan atau seorang aktivis. Kelompok ketiga tidak memperoleh dorongan energi yang cukup untuk melakukan kegiatan layanan KKMB.

ARAH PEMBERDAYAAN KKMB

Belajar dari BP ProCare, maka arah pemberdayaan KKMB yang apresiatif itu hendaknya mengacu pada KKMB-KKMB yang berprestasi. Prinsip dasarnya adalah bagaimana memberikan insentif lebih tinggi kepada KKMB yang berhasil dan bukan berangkat dari motif untuk mengangkat KKMB yang tertinggal. Jika berangkat dari motif yang kedua, maka akan mereduksi daya-juang KKMB berprestasi. Secara agregat, peningkatan kinerja KKMB yang tertinggal lazimnya akan lebih kecil dibanding dengan penurunan kinerja KKMB berprestasi.

Pemberdayaan Bisnis KKMB Berprestasi

KKMB berprestasi pada umumnya bertindak juga sebagai pelaku bisnis. Ia bertindak sebagai pelaku pemasaran atau chanelling bisnis masyarakat binaannya.KKMB seperti ini perlu memperoleh insentif yang patut, dengan cara mendorong kegiatan bisnisnya mencapai skala yang ekonomik. Mereka didorong untuk menjadi lokomotif bagi bisnis masyarakat, dan sekaligus menjadi ‘pusat’ bagi terbentuknya cluster bisnis yang berbasis pada kewirausahaan-sosial.

Seorang KKMB, katakanlah, berhasil melakukan chanelling pemasaran produk ikan olahan, seperti ikan asin dan sejenisnya. Ia berhasil menembus pasar, dan dalam jangka pendek mampu bersaing.Itu sebuah kinerja yang amat bagus. Pertanyaannya, apakah dalam jangka panjang bisnisnya akan berkelanjutan? Apakah ia mampu bersaing dengan pesaingnya yang memiliki prasarana cold-storage, sementara ia tidak memiliki prasarana penyimpanan yang baik?

Jika ia bermimpi untuk mencapai posisi seperti pelaku bisnis di Lawang Seketeng dan Cengkareng, maka ia juga harus punya prasarana seperti yang dimiliki oleh pesainnya. Jika tidak, maka dalam jangka panjang, ia hanya akan menjadi ‘pelayan’ bagi pebisnis di Lawang Seketeng dan Cengkareng; dan dengan demikian ia tidak akan memiliki kemampuan yang stabil untuk menjadi ‘pemasar’ bagi produk-produk nelayan.

Kenapa perlu hadir pebisnis seperti KKMB? Karena, pebisnis di Lawang Seketeng dan Cengkareng adalah wirausahawan individual. Fungsi tujuannya adalah murni memaksimumkan keuntungan. Setiap saat akan bersiasat agar ia dapat membeli pasokan dengan harga yang minimal. Ia tidak akan membiarkan nelayan menjadi berdaya, tapi akan memelihara agar nelayan tidak mati.

Sementara itu, KKMB adalah pebisnis dengan mazhab wirausaha-sosial. Akan ia kembalikan sebagian keuntungannya untuk pembinaan nelayan. Atau ia akan beli produk-produk itu dengan harga yang lebih manusiawi.Dengan kata lain, bisnis pasar bebas bekerja atas dasar penindasan. Sedangkan wirausahawan sosial bekerja atas dasar saling menghidupkan dan saling membesarkan.

Anda berhak memilih akan bekerja dengan siapa? (Dalam dunia nyata, sungguh bukan urusan gampang untuk mengajak nelayan dan pelaku bisnsi di pesisir untuk terlibat dalam jaringan bisnis ‘wirausaha-sosial’, karena mereka sudah masuk dalam ‘zona nyaman’ bisnis yang konvensional.

Pendidikan Fasilitator Wirausaha Sosial

KKMB pada dasarnya merupakan seorang fasilitator dan motivator bisnis. Pelaku bisnis masyarakat bukan cuma didorong untuk meningkatkan skala usaha dirinya saja, melainkan mampu membangun cluster pelaku bisnis sejenis.Misalkan pasar masih mampu menyerap produk sebanyak 100 unit, sedangkan kapasitas produksi pebisnis baru 10 unit, maka ada kesempatan untuk meningkatkan kapasitas produksi dari 10 menjadi 100 unit. Peningkatan produksi itu, bukan cuma dicapai dengan meningkatkan kapasitas produksinya sendiri, melainkan mengajak rekan-rekan sejawatnya untuk terlibat dalam proses produksi. Katakanlah dirinya meningkatkan kapasitas produksi dari 10 menjadi 20, sementara yang 80 disebarkan kepada cluster bisnis sejenis. Itu adalah salah satu dasar bagi wirausaha-sosial. Untuk mencapai kinerja ekonomi yang sama, dihasilkan dampak sosial (positif) yang lebih besar. Dalam bahasa ekonomi dikatakan, menghasilkan multiplier effect yang lebih besar.

Pemetaan Potensi Bisnis Masyarakat

Memetakan potensi bisnis masyarakat bukan perkara mudah. Ia butuh biaya yang tinggi. Dan sungguh tidak adil jika biaya itu harus menjadi bagian dari pengeluaran KKMB. Karena itu, Satgasda KKMB Provinsi Aceh hendaknya memfasilitasi hal tersebut.Lakukanlah kegiatan pemetaan. Mekanismenya bisa kontraktual maupun swakelola. Tapi libatkanlah KKMB di setiap lokasi untuk menjadi salah satu enumeratornya.

Dengan cara itu, KKMB akan memperoleh gambaran obyektif tentang potensi bisnis di wilayahnya. Pada saat yang sama, kegiatan pemetaan itu sendiri akan menjadi media konkret bagi KKMB untuk berinteraksi dengan masyarakat-mitranya.

Perbaiki Proses Seleksi dan Pelatihan

Jika Satgasda Aceh berniat untuk menambah jumlah KKMB, maka perlu dilakukan proses seleksinya. Seleksi secara sadar memilih calon-calon KKMB yang potensial menjadi seorang wirausahawan-sosial. Seorang yang punya bakat bisnis pun, jika cara berbisnisnya itu sangat selfish (hanya berfungsi tujuan untuk memaksimumkan keuntungan, seperti yang ditunjukkan oleh pelaku bisnis di pasar bebas sana), juga tidak perlu dipilih menjadi seorang KKMB.Seorang tipe ‘pegawai’ tidak perlu diangkat menjadi KKMB. Biarlah tipe pegawai itu untuk memasuki lapangan kerja mana pun, jadi PNS maupun pegawai swasta. Tapi tidak cocok untuk menjadi KKMB. Kasihan jika tipe seperti itu dipaksa untuk bekerja menjadi seorang KKMB.

Pelatihan KKMB pun tidak cukup hanya berupa pelatihan teknis (seperti yang diperolehnya selama ini). Pelatihan seperti itu mampu memberikan kecakapan teknis untuk menjadi seorang account officer. Tapi belum cukup untuk menjadikan mereka seorang wirausahawan-sosial. Menjadi petarung yang siap bekerja sebagai wirausahawan.

GAJI BUAT KKMB

Ini pertanyaan yang nyaris selalu muncul ke KKMB Center Aceh. Tolong diperjuangkan, agar KKMB memperoleh gaji bulanan, tidak usah 12 bulan dalam setahun, tapi ada beberap bulan yang mereka dapat menerima gaji. Ada juga yang mengusulkan agar KKMB diprioritaskan untuk diterima sebagai PNS pada saat penerimaan PNS. Belajar dari pengamatan terhadap perkembangan KKMB di DKP serta ‘site manager’ di Departemen Pertanian, maka harus kita katakan bahwa gaji itu bukan merupakan faktor utama pembangkit kinerja. Bahkan gaji telah mendorong para ‘site manager’ itu sebagai seorang ‘pegawai’. Proporsi tipe ‘wirausahawan’ dan ‘aktivis’ pada ‘site manager’ (yang memperoleh gaji selama 10 bulan dalam setahun) ternyata jauh di bawah proporsi yang dijumpai pada komunitas KKMB. Bahkan mereka cenderung berperilaku sebagai ‘orang upahan’, meski pada saat perekrutan sudah dijelaskan bahwa mereka adalah aktivis pemberdayaan masyarakat petani kakao.

Dengan kenyataan seperti itu, apakah gaji buat KKMB menjadi tidak perlu? Kita tidak ingin mengatakan tidak perlu. Kita hanya ingin menekankan, jika gaji itu diberikan kepada KKMB, maka itu sama sekali tidak akan menjadi motivating factor bagi KKMB. Bahkan perlakuan itu jika diberikan secara tidak bijaksana, justru akan merongrong kinerja KKMB secara agregat, seperti halnya yang dialami oleh ‘site manager’. Gaji hanya baik buat lebih memanusiawikan KKMB. Dengan memperoleh gaji, maka tampak sebuah perlakuan yang lebih manusiawi. Hanya itu.

PERAN KKMB

Masa Lalu

Secara konsep aslinya, KKMB dibayangkan akan menjadi seorang account officer yang bekerja melekat dengan masyarakat. Karena itu, ia dilatih khusus. Ia diberi pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi seorang account officer. KKMB Aceh memandang modus itu ‘berbahaya’. Karena tidak sembarang orang bisa bertahan menjadi seorang AO tanpa bayaran. Upahnya hanya mengandalkan komisi dari kredit yang dicairkan sebesar 2,5% dari pagu kredit. Jika ia berhasil menyalurkan kredit setahun 50 juta, maka komisi yang akan diperolehnya adalah 1 juta rupiah (dalam setahun). Itu tidak pernah bisa menjadi kompensasi atas opportunity cost yang telah dikeluarkannya selama setahun.

Kami melihat, KKMB harus punya kecakapan lain. Kecakapan itu adalah kewirausahaan-sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat. Keyakinan itu, tentu saja, didorong dengan pengalaman empirik: (i) pemahaman kami terhadap ‘KKMB’ yang telah eksis sebelumnya, yaitu BDSP di lingkungan Kementrian Koperasi; dan (ii) Kinerja aktivis (mitra) binaan KEHATI. Dalam dua komunitas besar itu dapat ditarik hikmah, bahwa aktivis yang berhasil menunjukkan kinerja yang baik adalah yang memiliki jiwa kewirausahaan-sosial yang tinggi. Mereka juga memiliki keterampilan sebagai faslitator pemberdayaan masyarakat.

Atas dasar keyakinan itu, maka KKMB Aceh berkonsentrasi untuk mensosialisasikan kecakapan kewirausahaan-sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat. Kegiatan itu dicangkokkan dalam setiap kegiatan pertemuan yang difasilitasi oleh BI dan Satgasda. Tidak pernah ada pelatihan yang khusus diselenggarakan untuk mengintroduksikan soal kewirausahaan sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat secara paripurna.

Kegiatan itu sulit dibilang efektif. Tapi dari perjalanan KKMB selama ini, diperoleh hasil yang mirip dengan pengalaman BDSP, KEHATI, maupun ‘site manager’ (Deptan). Kewiraushaan-sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat merupakan kompetensi strategik yang perlu dimiliki oleh seorang KKMB.

Masa Akan Datang

Pada masa yang akan datang, KKMB Center akan lebih strategik apabila mampu mengawal realisasi:

· Pemberian insentif kepada KKMB yang berhasil, dengan cara membangun cluster bisnis yang rasional.

· Pelatihan fasilitator wirausahawan sosial.

· Pemetaan potensi bisnis.

· Perekrutan yang lebih selektif.

Keempat gagasan itu hendaknya diadopsi menjadi program Satgasda KKMB Provinsi Aceh.


Organisasi

Bidang organisasi nyaris tidak tersentuh.KKMB Centre Aceh dibentuk kemudian melayang-layang di udara.Praktis gagal membangun tatakelola ogranisasi yang baik. Adalah benar,KKMB sama sekali berbeda dengan asosiasi-asosiasi bisnis lainnya. Mereka punya energi internal untuk membangun organisasi. KKMB lebih bersifat ‘organisasi binaan’. Ia tidak punya kekuatan, misalnya, untuk mengadakan pulsa agar bisa berkomunikasi dengan baik dengan konstituennya.

Ke depan, organisasi ini bisa mengandalkan ruang maya. Website khusus KKMB akan memberikan kebanggaan bagi KKMB, dan bisa menjadi sarana komunikasi yang baik. Saya optimis, sekitar 60% KKMB adalah pengakses internet. Jadi website KKMB bisa menjadi sarana yang efektif.

PENUTUP

Langkah yang apresiatif adalah belajar dari keberhasilan KKMB sukses. Kesuksesan itu ditularkan kepada lainnya. Dan KKMB yang sukses adalah mereka yang memiliki kompetensi wirausaha-sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat. Dua faktor itu yang menjadi energi utama penggerak KKMB.

"Intisari Materi Bapak Djuhendi Tadjuddin Ketua Assosiasi Nasional KKMB Kementrian Kelautan dan Perikanan RI pada acara Temu Nasional KKMB di Jakarta".

Selasa, 22 Juni 2010

Salur Kredit, Bank Diminta Maksimalkan KKMB

BANDA ACEH - Perbankan di Aceh diminta bisa memaksimalkan peran Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) dalam upaya penyaluran kredit ke sektor usaha mikro kecil menengah. Kehadiran lembaga tersebut dinilai cukup membantu, terbukti dengan realisasi yang dicapai tahun 2009 kemarin. “Kita sangat berharap perbankan di Aceh, apakah itu bank pemerintah maupun swasta, bisa memaksimalkan peran KKMB ini, sehingga kucuran kredit ke sektor UMKM bisa lebih besar,” kata Kepala Biro Perekonomian Aceh, T Sofyan, kepada Serambi, usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) di Banda Aceh, Senin (21/6).

Sebelumnya, Asisten Keistimewaan Pembangunan dan Ekonomi Pemerintahan Aceh, T Said Mustafa, dalam sambutannya menyebutkan, realisasi kredit yang dikucurkan melalui KKMB tahun 2009 kemarin mencapai Rp 17 miliar, yang terbagi untuk 966 UMKM, baik yang tergabung dalam kelompok usaha maupun individu. Pencapaian ini jauh melampaui target yangditetapkan pemerintah Aceh yang hanya sebesar Rp 15 miliar. “Karena itu, tahun 2010 ini pemerintah Aceh akan menaikkan target penyaluran menjadi Rp 20 miliar,” kata Said Mustafa.

KKMB dibentuk pada 2007 atas usulan Bank Indonesia (BI) Banda Aceh yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur. Lembaga ini berada langsung di bawah binaan BI dengan tugas utama memfasilitasi pinjaman modal usaha dari bank kepada pengusaha serta memberi pengetahuan tentang pengelolaan keuangan terhadap modal yang diberikan. Tahun 2008 lalu, lembaga ini berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp 8,3 miliar, dan meningkat menjadi Rp 17 miliar di tahun 2009. Hingga April 2010, kredit yang tersalur telah mencapai Rp 4,5 miliar. Penyaluran tertinggi terjadi di Banda Aceh dan Aceh Utara.

Evaluasi
Terkait dengan acara tersebut, T Sofyan menjelaskan, rapat koordinasi dan evaluasi kinerja KKMB ini dimaksudkan untuk mensinergikan peran dan fungsi KKMB dengan pihak perbankan dan Pemerintah Aceh sebagai pendukung utama kegiatan. “Pemerintah Aceh bertindak sebagai koordinator dalam masalah ini, yang berperan aktif adalah pihak bank, KKMB dan kelompok usaha masyarakat atau UKM yang produktif itu sendiri. Saat ini sudah terdaftar 58 KKMB di Aceh yang terkoordinasi lewat Bank Indonesia di Aceh dan akan terus melakukan pembinaan terhadap KKMB,” ujarnya.

Amri Abdullah, salah seorang anggota KKMB Aceh menyebutkan, selain memfasilitasi pinjaman modal usaha kepada pengusaha, KKMB juga ikut memberikan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan terhadap modal yang diberikan. “Kami terus menyosialisasikan program KKMB kepada petugas lembaga keuangan bank maupun LKM juga masyarakat dan pengusaha kecil, agar semakin banyak UMKM yang terbantu mengembangkan usaha produktif mereka,” ucap Amri.(ami)

Rabu, 10 Februari 2010

Hasil Fasilitasi Kredit oleh KKMB Aceh Mencapai 17 Milyar

Hasil fasilitasi pencairan kredit oleh KKMB Aceh baik melalui Bank maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank periode Januari –Desember 2009 mencapai Rp 17.004.766.000.- (Tujuh Belas milyar empat juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) dari 15 Milyar yang ditargetkan dengan jumlah UMKM yang terbantu sebanyak 966 (Sembilan ratus enam puluh enam) baik yang tergabung dalam kelompok usaha maupun individu dengan jumlah proposal yang masuk berjumlah 1.010 proposal,namun yang dapat diteruskan ke lembaga keuangan hanya 1000 proposal dan yang berhasil diproses untuk pencairan kredit berjumlah 966 proposal.Sedangkan 34 proposal tidak bisa diproses karena berbagai persyaratan teknis,seperti;ditemukannya calon peminjam yang mempunyai kredit macet dibank lain dan ada juga yang tidak mempunyai agunan tambahan sehingga pihak bank enggan untuk memproses permohonannya lebih lanjut atau ditolak dan ada UMKM yang membatalkan permohonannya.

Kalau kita lihat berdasarkan sector usaha maka 80% kredit yang berhasil difasilitasi adalah sector usaha perdagangan seperti usaha dagang sembako,warung kopi,pulsa dan barang-barang perabotan rumah tangga dan beberapa industry batu bata.Sementara untuk sector lain seperti peternakan,perikanan jumlahnya sangat sedikit.Berikut pencairan berdasarkan wilayah kerja KKMB :

Lembaga Keuangan Bank/Non Bank

WILAYAH

JUMLAH PENCAIRAN

JUMLAH UMKM

Banda Aceh

Rp 10.148.380.000.-

790

Aceh Timur

Rp 2.528.000.000.-

60

Aceh Tengah

Rp 2.152.000.000.-

74

Aceh Barat

Rp 2.176.386.000.-

42

TOTAL

Rp 17.004.766.000.-

966

Realisasi fasilitasi kredit sejak KKMB terbentuk dan aktif Maret 2008 sampai dengan Desember 2009 adalah Rp 25.244.766.000.- (Dua puluh lima milyar dua ratus empat puluh empat juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) dengan jumlah UMKM yang terbantu 1.309 UMKM.

Meskipun KKMB Aceh mulai berhasil dalam menjembatani akses permodalan bagi UMKM namun sejauh ini belum ada satu pun perbankan di Aceh yang melakukan perjanjian kerjasama dengan KKMB,padahal kita sangat mengharapkan agar KKMB benar-benar menjadi mitra bank.Kendala lainnya KKMB belum terbentuk menjadi sebuah organisasi profesi atau lembaga pendamping UMKM secara formal dengan akte notaris sehingga menjadi permasalahan ketika berhadapan dengan lembaga lain.Inilah tantangan KKMB dan Satgasda KKMB Aceh kedepan.



Sabtu, 06 Februari 2010

Mengharapkan Keberuntungan UMKM dalam ACFTA (Oleh Hamdani)

(Banda Aceh 7/2/2010)“Hujan emas di negeri orang hujan batu di negeri sendiri”.Sebuah pepatah lama yang sering kita dengar ketika suatu masalah yang ingin dibicarakan ada kaitannya dengan nasib atau keberuntungan.Mungkin pepatah ini pula yang pantas kita gunakan untuk menakar keberuntungan UMKM kita dalam menghadapi era perdagangan bebas ASEAN-CHINA atau disingkat dengan ACFTA yang saat ini ramai dibicarakan oleh berbagai kalangan baik Pemerintah,Assosiasi Pengusaha,Akademisi bidang bisnis,Pelaku usaha bahkan Politisi juga ikut memberikan pendapat dan pandangannya tentang keuntungan dan kerugian bagi Indonesia secara umum dan UMKM secara khusus dengan diberlakukannya perdagangan bebas yang baru saja dimulai pada Januari 2010.

ACFTA menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat,masing-masing mempunyai data dan fakta untuk memperkuat argumentasinya.Namun kita tidak membicarakan persoalan setuju atau tidak setuju terhadap kesepakatan kesepahaman (MOU) ACFTA yang telah ditanda-tangani ,akan tetapi kita ingin melihat sejauh mana kesiapan UMKM kita dan pemerintah Indonesia.

Ibarat genderang perang sudah ditabuh,maka masing-masing pasukan pasti akan mempersiapkan diri untuk memenangi perang tersebut dengan berbagai taktik dan strategi.Mempersiapkan logistic,senjata dan bahkan mengirim mata-mata untuk mengintip kelemahan musuh.Itulah sebenarnya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia ketika tawaran perang dengan China diterima.Bagaimana mempersiapkan kapasitas pelaku UMKM,menyediakan infrastruktur yang baik,menciptakan iklim usaha yang kondusif,memberantas birokrasi yang menambah beban UMKM,memberikan insentif bagi UMKM dan membuat kebijakan-kebijakan yang memihak kepada kepentingan bisnis UMKM,sehingga UMKM mampu tampil dengan rasa percaya diri yang tinggi dalam bersaing.

“Dengan cadangan devisa, 2,13 triliyun Dollar AS dan dalam enam bulan pertengahan 2009 bertambah 185,6 miliyar Dollar AS, China akan dapat memborong produk pertanian dari Negara ASEAN termasuk Indonesia (Pertanian dalam ACFTA, Opini Gatot Irianto, Kompas, 1/02/10)”.Ini merupakan salah satu kekuatan China atas Indonesia,maka ini menjadi informasi yang turut dipertimbangkan untuk mengatur taktik kebijakan Pemerintah Indonesia dalam medan ACFTA.

Kita tidak perlu malu untuk mengakui bahwa kemampuan UMKM Indonesia dalam banyak aspek masih sangat lemah dan kurang mampu memberikan persaingan yang signifikan dengan UMKM negeri-negeri tetangga Malaysia atau Thailand,apalagi dengan China yang beberapa tahun belakangan dikenal dengan pertumbuhan ekonominya yang sangat cepat bahkan menjadi negara yang mempunyai kekuatan ekonomi dunia.

Segi produk misalnya,daya saing usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia,masih jauh tertinggal dari produk-produk asal China.Bukan karena kualitasnya,tapi semata-mata harganya yang dikenal murah.Kita bisa ambil beberapa contoh misalnya;produk mainan anak-anak atau sepatu dan sandal.Kalau produk buatan lndonesia harganya bisa mencapai Rp 60.000.- s/d Rp 80.000.- perpasang,maka produk China bisa rendah dari harga itu.Bahkan produk China bisa dijual dengan SERBU atau serba lima ribu.Begitu juga dengan produk-produk kerajinan dan furniture dan alat-alat rumah tangga jauh lebih murah dari produk local.Meskipun jika dibandingkan dengan sisi kualitas, produk Indonesia dan produk local jauh lebih baik.Karena itu kalau dari aspek harga bisa dipastikan bahwa produk China akan memenangkan persaingan,mereka akan mendapat pasar yang cukup besar mengingat perilaku konsumen Indonesia sangat dipengaruhi oleh harga.Kecuali ,konsumen kita menyadari bahwa menggunakan produk local jauh lebih baik daripada menggunakan produk China meskipun murah namun tidak mempunyai kualitas yang bisa diandalkan.Sehingga UMKM local mampu menggeser posisi pasar produk China.

Ketidaksiapan pelaku usaha,terutama UMKM untuk mengimbangi produk asal China bukan merupakan suatu kekuatiran yang tanpa alasan tapi kenyataan yang dirasakan selama ini.Cukup banyak produk China masuk kepasar-pasar Indonesia,ini membuktikan bahwa produk China lebih banyak menguasai pasar daripada produk local.

Strategi Pertama

Pemerintah merupakan salah satu pelaku ekonomi yang mempunyai kepentingan lebih besar yaitu untuk mendapatkan pendapatan yang kemudian dimanfaatkan untuk memberikan kesejahteraaan dan kemakmuran bagi rakyatnya.Karena itu sangat wajar kalau Pemerintah menaruh perhatian yang lebih besar dalam usaha-usaha membangun pertumbuhan perekonomian.Salah satunya adalah bagaimana anggaran yang ada diarahkan pada proyek-proyek investasi yang memberikan dampak positif dan stimulus bagi dunia usaha. Misalnya membangun jalan,jembatan,energi listrik dan menyiapkan SDM yang berkualitas.Bukan justru memperbesar konsumsi aparaturnya dengan menambah anggaran untuk menaikan gaji.

Disamping menciptakan investasi dalam bentuk fisik,pemerintah perlu juga membuat kebijakan yang mendorong penyedia modal atau lembaga keuangan untuk mengalirkan kredit atau pinjaman dengan suku bunga rendah kepada dunia usaha.Salah satu alasan mengapa harga produk China bisa lebih murah dengan produk local adalah karena mereka mampu berproduksi dengan biaya rendah.

Bayangkan bunga kredit di China untuk dunia usaha mencapai antara 1-4 % pertahun.Disamping itu pengusaha di China masih didukung lagi oleh berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintahnya.Sebaliknya suku bunga kredit di Indonesia paling rendah 14-18% pertahun dan tidak mendapatkan insentif dari pemerintah bahkan justru ditambah dengan pungutan-pungutan liar dan retribusi yang tidak jelas serta proses pengurusan perijinan yang dirasakan masih sulit.(Media Pinbis ; vol.4 No.41/Januari 2010)

Strategi kedua

Kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaku UMKM merupakan suatu hal yang sangat mempengaruhi kualitas daya saing.Harus kita akui bahwa tingkat pendidikan pelaku UMKM Indonesia adalah rata-rata sekolah dasar (SD)atau paling tinggi adalah tamatan Sekolah menengah atas (SMA) dan jarang mengikuti program pelatihan usaha/bisnis atau dengan frekuensi pelatihan hanya satu kali dalam setahun,artinya masih sangat rendah.Bagaimana UMKM mampu menghasilkan produk yang berdaya saing dengan kualitas tinggi dan harga yang murah bila tidak didukung oleh kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan sumber daya teknologi dan mampu menerapkan manajemen usaha secara modern.

Menyikapi persoalan ini,kiranya semua pihak harus menyusun program pendidikan kewirausahaan dalam waktu jangka panjang baik formal maupun nonformal bahkan bisa menjadi kurikulum di sekolah-sekolah umum.Jika sekarang ini kita mengenal adanya sekolah-sekolah kejuruan yang menyiapkan peserta didiknya sebagai calon wirausaha namun kuantitas dan anggarannya masih sangat terbatas.

Strategi ketiga

Adanya program pendampingan bagi UMKM produk unggulan atau komoditi sector usaha yang masuk kedalam perjanjian ACFTA misalnya sector pertanian.Tujuannya adalah supaya pihak pendamping dapat membantu menyelesaikan persoalan pelaku UMKM.Misalnya ketika UMKM tersebut memerlukan informasi tentang pasar,permodalan,pengurusan perijinan,dll.

Pendamping UMKM bisa Disperidagkop dan UKM,BDS-P/KKMB atau lembaga-lembaga swasta yang mempunyai program pengembangan UMKM ataupun konsultan pendamping yang dibentuk secara khusus.

.Kesimpulan

Salah satu senjata yang bisa diandalkan untuk menggapai kemenangan dalam ACFTA adalah kualitas produk dan membangkitkan nasionalisme cinta produk dalam negeri.Dengan kualitas,kita berharap konsumen akan tetap bertahan untuk menkonsumsi produk negeri sendiri dan dengan rasa nasionalisme berarti menggunakan produk dalam negeri adalah bagian daripada menjaga kedaulatan bangsa.Besar harapan kita semoga dengan diberlakukannya ACFTA benar-benar menjadi emas di negeri sendiri.

*Penulis adalah Konsultan Pendamping UMKM Mitra Bank (KKMB) Prop.Aceh.