
Senin, 23 Mei 2011
Rabu, 04 Mei 2011
BI BANDA ACEH & DKP ACEH SERIUS MENGEMBANGKAN KKMB PERIKANAN ACEH

Belum lama ini (5 - 6 april 2011) Bank Indonesia Banda Aceh dan Dinas Kelautan & Perikanan Prov. Aceh bersama-sama melaksanakan recrutmen dan pelatihan bagi Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) khusus sektor keluatan dan perikanan.
Pelaksanaan pelatihan ini menjadi bukti keseriusan Bank Indonesia dan Pemerintah Aveh khususnya Dinas Kelautan & Perikanan Aceh untuk mendorong pengembangan sektor riil khususnya sektor keluatan terhadap kebutuhan akses ke lembaga keuangan perbankan.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemimpin Bank Indonesia Banda Aceh, Bp. Mahdi Muhammad dan Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Aceh Bp. Razali pada tahun 2009 yang lalu yang menempatkan semua pihak saling mendukung terhadap pengembangan sektor kelautan di Aceh khususnya dalam pegembangan KKMB.
Pada tingkat pusat, juga telah ditandatangani MoU antara Gubernur Bank Indonesia dan Meteri Kelautan dan Perikanan tahun 2011 ini perihal kerjasama pengembangan sektor kelautan dengan memaksimalkan kapasitas masing-masing pihak.
PESERTA KKMB DKP 20 ORANG
Hasil dari seleksi awal tim DKP provinsi Aceh mencapai 20 orang mewakili kabupaten-kabupaten di Provinsi Aceh. Harapan setelah pelatihan ini, KKMB DKP dapat membantu menjembati UMKM sektor kelautan dan perikanan ke lembaga keuangan bank maupun non bank sekaligu menyiapkan UMKM dari aspek adminitrasi keuangan, legalitas dan aspek penguatan kelembagaan usaha UMKM.
KKMB IDENTIK DENGAN BUSINESS MAN
Statement diatas disampaikan oleh salah seorang Pemateri dari DKP Pusat yang mengarahkan bahwa KKMB untuk dapat membantu UMKM harus terjun langsung sebagai pengusaha atau pebisnis. Ini mutlak dilakukan oleh KKMB karena KKMB akan dapat memahami seluruh aspek-aspek bisnis bila KKMB itu sendiri sudah punya bisnis sendiri.
Disamping pemateri dari Departemen, pelatihan yang dimoderatori oleh Koordinator KKMB Aceh sdr. Hamdani mengahadrikan pemateri-pemateri kunci seperti Bp. Joni Marsius Deputi PBI, Bp. Jamaluddin Ka. Seksi KPSRU dan Konsultan PUMKM KBI Banda Aceh Sdr. Idham Edo yang juga merupakan konsultan yang membina dan bertanggungjawab dalam hal monitoring dan pengembangan KKMB di seluruh Aceh.
Selasa, 03 Mei 2011
Bank Nelayan
“BANK NELAYAN”
Oleh : Hamdani,SE
Penyaluran kredit pertanian di Aceh masih sangat rendah. Data Bank Indonesia (BI) Banda Aceh menunjukkan, dari Rp 16,529 triliun kredit yang disalurkan sampai Februari 2011, hanya sekitar Rp 138 miliar yang mengalir ke sektor pertanian. Porsinya cuma 0,84 persen.(Serambi Indonesia,Senin/25/2011).Sepertinya pertanian yang dimaksudkan diatas adalah pertanian dalam arti luas dimana didalamnya termasuk peternakan dan perikanan.Kalau begitu tentu saja jumlah kredit yang tersalurkan merupakan akumulasi dari sub sektor peternakan dan perikanan.Lalu, berapakah jumlah kredit yang disalurkan oleh bank ke sub sektor perikanan? Lebih khusus lagi perikanan tangkap atau nelayan?
Indonesia merupakan negara terbesar kedua dunia yang memiliki garis pantai yang panjang setelah Canada.Sehingga sangat pantas kalau Indonesia kemudian mendapat gelar negara kepulauan atau negara nusantara.Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia,dengan panjang pantai 81.000 km dan memiliki 17.508 buah pulau serta dua pertiga dari luar wilayahnya berupa laut.Indonesia memiliki potensi perikanan yang besar.Potensi ikan lestarinya paling tidak ada sekitar 6,17 juta ton pertahun,terdiri atas 4,07 juta ton di perairan nusantara yang hanya 38 persennya dimanfaatkan dan 2,1 juta ton pertahun berada di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).Potensi ini pemanfaatannya juga 20 persen (Dahuri,2002).Bisa kita lihat demikian besarnya peluang produksi perikanan tangkap yang masih tersedia dan belum tereksploitasi atau mencapai kira-kira 60 persen lebih.Namun ironisnya kekayaan laut dan sumber daya ikan yang demikian melimpah belum mampu membuat masyarakat pesisir khususnya nelayan mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik.Masyarakat pesisir dan nelayan masih sangat identik dengan kemiskinan,kebodohan dan keterbelakangan.
Di Aceh,berbagai program dan kebijakan telah dibuat dan dijalankan oleh pemerintah baik pusat maupun Pemerintah Kab/Kota.Bahkan banyak lembaga Non Pemerintah (NGO) baik lokal,nasional bahkan NGO Internasional pun ikut memberikan perhatian yang luar biasa dengan mengucurkan anggaran yang cukup signifikan besarnya dalam rangka membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah pesisir dengan melakukan berbagai intervensi dalam rangka meningkatkan pendapatan rumah tangga nelayan.Namun seakan-akan semua itu tidak berbekas dan sirna sama sekali,artinya kondisi kemiskinan dan keterpinggiran masyarakat nelayan dalam strata ekonomi dan sosial masih tetap tertinggal dengan masyarakat di daratan.
Menghadapi realita seperti itu,pemerintah melakukan satu terobosan.Undang-Undang (UU) Perikanan Nomor 31 Tahun 2004 pasal 40-46,mengamanatkan untuk memberdayakan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan melalui pengembangan skim kredit lunak,pengembangan sumber daya manusia (SDM),dan pengembangan kelompok nelayan.Amanat pemberdayaan ini harus diarahkan untuk memperbaiki posisi sosial,ekonomi dan politik nelayan.
Untuk maksud tersebut pemerintah telah mengembangkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir (PEMP) yang mulai pada tahun 2004-2007,program PNPM mandiri sektor kelautan dan perikanan pada tahun 2010.Pemerintah kembali membuat program unggulan seperti;program Minapolitan dan Pembinaan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) pada tahun 2011.Ini program bagus yang harus ditangani secara hati-hati dan cermat sehingga tujuan pemberdayaan bisa tercapai.
Mulyadi S dalam bukunya “Ekonomi Kelautan”.Ada enam agenda yang perlu dilakukan dalam rangka pemberdayaan nelayan.”Pertama,terus mengupayakan tersedianya skim kredit lunak dan teknologi untuk meningkatkan produktivitas nelayan sehingga nelayan mampu menjadi tuan rumah dilautnya sendiri”.Usaha perikanan tangkap masih saja dianggap sebagai usaha yang berisiko tinggi sehingga meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai skim kredit progam dibank-bank nasional bahkan bank milik daerah sekalipun namun untuk mengakses skim kredit tersebut bukanlah perkara mudah.Kredit Usaha Rakyat (KUR),Kredit Ketahanan Pangan dan Energi sektor kelautan dan perikanan (KKPE) adalah dua contoh skim kredit lunak yang disediakan oleh pemerintah,tentu saja beda dengan kredit komersial.Ini menandakan bahwa bank belum bisa meyakinkan dirinya untuk memberikan kredit.
Salah satu indikasi bahwa bank masih belum yakin sepenuhnya terhadap usaha perikanan tangkap adalah sektor perikanan masih digabung dalam sektor pertanian sehingga perikanan hanya dianggap sebagai sub sektor,beda dengan perkebunan yang dianggap satu sektor tersendiri atau terpisah dengan sektor pertanian.
Sebagai contoh,share kredit sub sektor perikanan pada triwulan II tahun 2009 menurun jika dibandingkan triwulan II tahun 2008.Share sub sektor perikanan hanya 4,98 persen dan 3,3 persen ditahun 2009 pertotal sektor pertanian dan posisinya masih berada tingkat bawah dari subsektor lainnya seperti sub sektor holtikultura (Materi BI pada seminar Dinas Kelautan dan Perikanan,17 November 2009).Maka disinilah peran pemerintah untuk terus meyakinkan lembaga perbankan agar dapat mendukung sektor kelautan dan perikanan.
Kedua,”memacu peningkatan kualitas SDM nelayan,tidak semata pengetahuan,tetapi juga ketrampilan serta kesehatan,baik fisik maupun mental”.Tidak dapat dipungkiri bahwa sebahagian besar masyarakat pesisir dan rumah tangga nelayan adalah berpendidikan rendah atau rata-rata dibawah SMU.Namun ini terjadi bukan semata-mata keinginan mereka akan tetapi kondisi yang memaksakan mereka untuk menerima kenyataan itu.Oleh karena itu pemerintah harus memperhatikan ketersediaan lembaga pendidikan atau sarana pendidikan dengan fasilitas yang memadai bagi mereka,infrastuktur jalan,puskesmas dan ketersediaan sarana sumber air bersih serta lingkungan yang sehat.Bila perlu bangun balai latihan nelayan disetiap lokasi tempat pendaratan ikan (TPI) yang ada dan jadikan sebagai wadah Diklat bagi masyarakat pesisir dan nelayan.
Ketiga,”mengembangkan institusi ekonomi di masyarakat pesisir untuk menciptakan ketahanan ekonomi menghadapi dinamika perubahan luar”.Disinilah organisasi masyarakat pesisir dan nelayan harus solid.Kelompok Usaha Bersama (KUB),P3MP,LEPP-M3 dan Koperasi Perikanan/Nelayan,misalnya.
Keempat,”memperkuat jaringan nelayan.Ada tiga hierarki jaringan : (a) Intra-community ; (b) inter-community; (c) supra-community”.Dimaksudkan untuk menkonsilidasikan kelompok nelayan yang selama ini beragam karena dibentuk oleh “proyek”.Banyak kelompok nelayan yang kita temukan di desa.Ada yang dibentuk oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP),Kementrian Koperasi dan UKM,Pemerintah Kab/Kota, atau LSM dan NGO.Jaringan ini penting untuk di integrasi sosial dan sebagai basis bagi kuatnya jaringan berikutnya.
Kelima,”pemerintah harus terus memberikan perlindungan hukum kepada nelayan yang selama ini selalu dirugikan’.Hampir setiap saat media massa baik cetak maupun elektronik menyajikan berita tentang penderitaan nelayan Indonesia maupun nelayan Aceh yang terdampar di negeri atau wilayah perairan negara lain dan seringkali diperlakukan dengan kurang baik.Maka ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga negaranya dimanapun mereka berada.Bahkan termasuk Pemerintah Aceh harus mampu melindungi kepentingan nelayan kecil jika nanti satu saat investor besar masuk ke Aceh.
Keenam,”berbagai program pemberdayaan seyogianya dilengkapi indikator keberhasilan”.Sejak paska tsunami hingga saat ini sudah cukup banyak program yang dilakukan oleh pemerintah,BRR,NGO yang diarahkan kepada pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan.Bahkan saat ini dibeberapa kab/kota ada NGO yang sedang melakukan program EDFF termasuk didalamnya sektor perikanan.Akan tetapi jika dilakukan dengan pendekatan proyek dan tanpa disertai dengan evaluasi dampak bagi penerima manfaat pada setiap akhir periode maka program itu cenderung hanya untuk menghabiskan anggaran saja.
Tampaknya,saat ini di Aceh belum tersedia data berapa jumlah nelayan miskin dan miskin sekali,dan bagaimana perubahan komposisi jumlah nelayan miskin setelah ada program pemberdayaan,padahal,data ini sangat penting sebagai ukuran efektifitas program.Adanya data ini membantu program pemberdayaan tepat sasaran.
Kendala
“Pemimpin BI Banda Aceh, Mahdi Muhammad, menuturkan, ada beberapa kendala yang menyebabkan rendahnya penyaluran kredit di sektor pertanian. Di antaranya karena manajemen usaha yang masih sangat sederhana, skala usaha yang kecil, ketiadaan jaminan, dan aliran uang (cashflow) yang tidak stabil”.(Serambi Indonesia,Senin/25/4/2011).
Tak dapat dipungkiri bahwa apa yang disampaikan oleh Pemimpin Bank Indonesia Banda Aceh merupakan kendala yang sangat fundamental sekali didalam industri jasa kredit perbankan.Memang itulah ciri-ciri usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM).Berbeda dengan usaha besar dan korporasi,dimana manjemennya sudah sangat modern,sistem komputerisasi,mempunyai asset bernilai pasar (marketable).Tentu saja kita menginginkan,dengan segala kelemahan yang dimiliki oleh UMKM bagaimana kemudian semua pihak mensinergikan kelemahan tersebut menjadi daya dorong yang kuat untuk mengangkat kemampuan UMKM dalam melakukan produktivitasnya.Kebijakan pemerintah melahirkan skim kredit lunak seperti KUR,KKPE,KUPS,dll adalah kebijakan yang sangat tepat.Hanya saja bagaimana kemudian bank yang ditunjuk sebagai pelaksana dapat mengoptimalkan pelyanannya.Bukan hanya itu,kerjasama Bank Indonesia,Kementrian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Aceh untuk merekrut dan melatih Konsultan Pendamping UMKM Mitra Bank (KKMB) juga jalan yang ditempuh untuk membantu memperbaiki kelemahan pelaku UMKM terutama pada aspek manajemen usaha dan permodalan.Akhirnya dengan penuh rasa optimis semoga kedepan,darat dan laut kita akan semakin jaya.Bisa membawa masyarakatnya pada pencapaian kesejahteraan.Tujuan utamanya adalah menurunkan tingkat kemiskinan..Wallahu`alam.
Penulis : Hamdani,SE
Koordinator KKMB Aceh Sektor Kelautan/Perikanan dan staff pengajar tidak tetap pada Koordinatorat Kelautan dan Perikanan UNSYIAH.
Senin, 18 April 2011
COKLAT SEHAT PERTAMA DI ACEH

Promosi Beli 2 Gratis 1 Socolatte di Pante-Pirak
Kurang dari 2 Jam Socolatte Ludes
di Pante Pirak Swalayan
Tidak kalah bersaing dengan coklat merek terkenal lainnya, Socolatte yang dipromosikan di supermarket Pante Pirak terjual habis dalam waktu kurang dari 2 (dua) jam. Kegiatan promosi ini akan terus berlangsung selama 8 minggu khusus untuk hari Sabtu dan Minggu saja, sampai akhir Mei 2011 yang akan datang. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan produk Socolatte ini lebih luas, disamping untuk mendukung penjualan Socolatte yang ada di Pante Pirak ini. Bentuk promosi yang dilakukan kali ini adalah Beli 2 gratis 1. Setiap pembelian dua coklat bar, mendapat bonus 1 coklat bar. Menyusul beberapa outlet lainnya yang telah ada, seperti Bandara SIM dan toko UKM, di Banda Aceh, Socolatte mulai juga dipasarkan melalui jaringan supermarket Pante Pirak sejak awal April 2011 ini. “Dengan semakin gencarnya kegiatan promosi seperti ini, diharapkan awareness masyarakat terhadap coklat asli asal Aceh ini, akan semakin kuat dari waktu ke waktu”. Demikian disampaikan oleh Syafruddin Chan, project Director OISCA JFPR yang memprakarsai dan mendanai kegiatan ini.
OISCA-JFPR
Jln.Seulanga No.3A Lamlagang 23239
Banda Aceh, NAD, Indonesia
Phone : 0651 755 9436
or click bellow
Minggu, 03 April 2011
SELAMAT HARI AUTIS SEDUNIA 2 April 2011

Jumlah Anak Autis Meningkat Di Aceh
BANDA ACEH - Jumlah anak-anak autis (tidak bisa berkomunikasi dan hubungan sosial tidak normal) di Kota Banda Aceh, dalam tiga tahun terakhir dilaporkan terus meningkat. Sekolah alternatif yang menangani anak-anak autis di Banda Aceh, My Hope, melansir peningkatannya sangat signifikan. Tahun 2008, My Hope mencatat hanya ada lima anak autis, tahun 2009 bertambah jadi 15, dan hingga 2010 sudah ada 18 orang.
“Jumlah ini adalah jumlah yang dititipkan orang tuanya kepada kami. Bisa jadi di luar jumlahnya lebih banyak. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya orang tua yang datang untuk berkonsultasi. Setiap bulan, ada 10 orang yang datang,” kata Pimpinan Yayasan Amanah Kamome, Poppy Amalya MPsi kepada Serambi, Sabtu (2/4).
Menurut Poppy, seharusnya orang tua tak perlu malu jika memiliki anak autis. Karena, anak autis bisa dibebaskan/disembuhkan jika dilakukan penanganan yang tepat dan intensif, sejak mereka berusia dua tahun. Jika ditnagani dengan tepat, dalam waktu sekitar dua tahun, anak autis akan menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.
Memang, sebut Poppy, biaya yang dikeluarkan untuk terapi tidaklah sedikit. Satu kali terapi saja perlu uang Rp 1 juta. “Dari awal keberadaaan My Hope pada 2008, ada 35 anak autis kami subsidi bagi keluarga kurang mampu. Kini tinggal 25 anak lagi. Kita berharap anak-anak ini bisa kembali bersosialisasi dengan lingkungannya,” ujar Poppy.
Ia menambahkan, pihaknya berencana melakukan survei terhadap jumlah anak autis di Aceh. Namun rencana itu terbentur dana, sehingga sampai saat ini belum dilakukan.
Sementara di tempat terpisah, Idham Edo, orang tua dari salah satu anak autis di Banda Aceh, saat ikut dalam kampanye pada peringatan Hari Autisme se-Dunia di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Sabtu (2/4), berharap, Pemerintah Aceh bisa menyisihkan sedikit dana untuk membantu anak-anak autis dari keluarga kurang mampu. Aksi itu dilakukan bersama Center for Indonesia Medical Studens’ Activities (CIMSA) lokal Unsyiah.
“Anak saya sekali terapi di Yogya Rp 1,5 juta, belum lagi biaya untuk beli obat, bisa Rp 1 hingga Rp 2 juta sekali beli. Coba kalau yang mengalami keluarga kurang mampu. Karena itu hari ini kami ingin mengugah kepedulian pemerintah. Orang tua juga harus berusaha membebaskan anaknya yang autis, karena itu bisa dilakukan,” tandasnya.
Edo mengatakan, sekarang ini ada sekira 50 orang tua yang memiliki anak autis di Banda Aceh yang tergabung dalam Parent Support Group (PSG) di SDN 54 Tahija, Banda Aceh yang terus menyuarakan perlunya penanganan autis sejak dini.(c47)
Kamis, 03 Maret 2011
Selasa, 21 Desember 2010
KKMB Ideal ( Oleh Hamdani)
PELAJARAN “BP ProCare”
British Petroleum sungguh sebuah perusahaan yang mempunyai etos "pelayanan kepada konsumen" yang tidak perlu diragukan lagi. Setiap saat perusahaan ini selalu mencoba untuk memberikan layanan prima. Untuk itulah perusahaan ini membentuk satu tim ad-hoc yang disebut BP ProCare.
BP ProCare menemukan kenyataan, bahwa pelanggan yang puas mencapai 79%. Suatu tingkatan yang tergolong tinggi. Namun perusahaan ini tetap ingin meningkatkan mutu layanannya. Kalau bisa memuaskan 100% pelanggan, kenapa harus puas dengan memuaskan 79% pelanggan? Untuk itu, BP ProCare menunjuk satu Tim Konsultan. Konsultan mencoba melakukan sebuah Focus Group Discussion (FGD) terhadap pelanggan yang tidak puas. FGD bemasil mengeksplorasi alasan ketidak-puasan dan tentu saja harapan-harapan mereka agar suatu ketika mereka dapat dipuaskan.Atas dasar itu, dirumuskanlah langkah-langkah strategik. Formulanya kira-kira: ketika pelanggan jatuh pada kondisi bad mood, maka perlu dilakukan sebuah intervensi berkategori good mood. Bila pelanggan merasa tidak puas karena memperoleh layanan buruk, maka pelanggan memperoleh kompensasi perbaikan layanan.
Hasilnya sungguh mencengangkan. Setelah rumusan itu dioperasikan, temyata tingkat kepuasan pelanggan justru menurun!
Hasil mengejutkan itu dievaluasi. Kesimpulannya, orang tidak selalu memberikan tanggapan positif ketika diberi perlakuan good mood tatkala mereka baru saja mengalami bad mood. Artinya, sebuah bad mood harus dinetralisasi dengan sebuah good mood yang tidak biasa-biasa saja. la butuh perlakuan yang apresiatif!
Tim Konsultan bekerja keras lagi. Kali ini melakukan FGD justru dengan pelanggan yang merasa puas. FGD mengeksplorasi mengapa pelanggan puas dan apa yang harus dilakukan agar kepuasan mereka meningkat? Berdasarkan hal itu, dirumuskan langkah strategik untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.
Hasilnya mencengangkan. Hanya dalam waktu 8 bulan setelah program diluncurkan, maka pelanggan yang merasa puas pun meningkat menjadi 95%! Sekarang ambil hikmahnya. Apa yang harus dilakukan buat meningkatkan kinerja KKMB. Apakah merujuk pada KKMB bahagia atau KKMB tidak bahagia?
POSTUR KKMB
Ada tiga golongan ‘kepribadian’ KKMB, yaitu:
- Wirausahawan. Mereka memiliki kecakapan kepemimpinan dan bisnis yang baik. Mereka dapat mendorong maupun mengelola bisnis. KKMB mereka pandang sebagai asset untuk memperoleh kesempatan bisnis, yang tidak mungkin diperolehnya jika mereka bukan seorang KKMB. Pandangan seperti itu sudah menjadi ‘visinya’ ketika mereka mendaftar menjadi seorang KKMB. Jumlah mereka..?2,5% kah?
- Aktivis. Mereka memiliki kecakapan untuk menggerakkan masyarakat. Orientasi mereka adalah pengembangan masyarakat, pemberdayaan masyarakat. Bisnis dipandang sebagai sebuah titik masuk untuk melakukan proses pemberdayaan masyarakat. Mereka memiliki kecakapan kepemimpinan yang baik, tapi tidak selalu memiliki kecerdasan wirausaha yang baik. Jika mereka memiliki kecakapan wirausaha, mereka akan menjadi motor kewirausahaan-sosial yang tangguh. Jumlah mereka….? 10% kah??
- Pegawai. Mereka berjiwa pekerja. Siap bekerja keras. Tapi kurang punya inisiatif dan kurang kreatif. Mungkin saja menjadi KKMB dijadikannya sebagai sebuah ‘batu loncatan’ untuk mendekatkan akses pada bidang pekerjaan yang memberikan job-security yang lebih baik. Ia hanya siap untuk menjadi pegawai upahan. Jumlah mereka..? 65% kah?
Tentu saja ada KKMB yang memiliki ‘kepribadian’ gabungan dari dua atau tiga jenis di atas.Dalam praktek kerja, kelompok pertama dan kedualah yang akan bertahan. Sedangkan kelompok ketiga cenderung gagal untuk memperoleh nilai manfaat yang setara dengan ‘opportunity-cost’-nya. Kalau bergerak, mereka akan merasa ‘rugi’, tapi kalau tidak bergerak akan ‘malu hati’. Karena itu, kelompok ketiga hanya akan melakukan kegiatan yang bersifat koordinatif saja.Secara nasional, sekitar 25% KKMB mampu merealisasikan pengajuan proposal, dan sekitar 20% KKMB yang berhasil mencapai akad kredit dan/atau menjalin kemitraan bisnis.
Sangat boleh jadi, yang berhasil itu adalah KKMB yang memiliki karakteristik seorang wirausahawan atau seorang aktivis. Kelompok ketiga tidak memperoleh dorongan energi yang cukup untuk melakukan kegiatan layanan KKMB.
ARAH PEMBERDAYAAN KKMB
Belajar dari BP ProCare, maka arah pemberdayaan KKMB yang apresiatif itu hendaknya mengacu pada KKMB-KKMB yang berprestasi. Prinsip dasarnya adalah bagaimana memberikan insentif lebih tinggi kepada KKMB yang berhasil dan bukan berangkat dari motif untuk mengangkat KKMB yang tertinggal. Jika berangkat dari motif yang kedua, maka akan mereduksi daya-juang KKMB berprestasi. Secara agregat, peningkatan kinerja KKMB yang tertinggal lazimnya akan lebih kecil dibanding dengan penurunan kinerja KKMB berprestasi.
Pemberdayaan Bisnis KKMB Berprestasi
KKMB berprestasi pada umumnya bertindak juga sebagai pelaku bisnis. Ia bertindak sebagai pelaku pemasaran atau chanelling bisnis masyarakat binaannya.KKMB seperti ini perlu memperoleh insentif yang patut, dengan cara mendorong kegiatan bisnisnya mencapai skala yang ekonomik. Mereka didorong untuk menjadi lokomotif bagi bisnis masyarakat, dan sekaligus menjadi ‘pusat’ bagi terbentuknya cluster bisnis yang berbasis pada kewirausahaan-sosial.
Seorang KKMB, katakanlah, berhasil melakukan chanelling pemasaran produk ikan olahan, seperti ikan asin dan sejenisnya. Ia berhasil menembus pasar, dan dalam jangka pendek mampu bersaing.Itu sebuah kinerja yang amat bagus. Pertanyaannya, apakah dalam jangka panjang bisnisnya akan berkelanjutan? Apakah ia mampu bersaing dengan pesaingnya yang memiliki prasarana cold-storage, sementara ia tidak memiliki prasarana penyimpanan yang baik?
Jika ia bermimpi untuk mencapai posisi seperti pelaku bisnis di Lawang Seketeng dan Cengkareng, maka ia juga harus punya prasarana seperti yang dimiliki oleh pesainnya. Jika tidak, maka dalam jangka panjang, ia hanya akan menjadi ‘pelayan’ bagi pebisnis di Lawang Seketeng dan Cengkareng; dan dengan demikian ia tidak akan memiliki kemampuan yang stabil untuk menjadi ‘pemasar’ bagi produk-produk nelayan.
Kenapa perlu hadir pebisnis seperti KKMB? Karena, pebisnis di Lawang Seketeng dan Cengkareng adalah wirausahawan individual. Fungsi tujuannya adalah murni memaksimumkan keuntungan. Setiap saat akan bersiasat agar ia dapat membeli pasokan dengan harga yang minimal. Ia tidak akan membiarkan nelayan menjadi berdaya, tapi akan memelihara agar nelayan tidak mati.
Sementara itu, KKMB adalah pebisnis dengan mazhab wirausaha-sosial. Akan ia kembalikan sebagian keuntungannya untuk pembinaan nelayan. Atau ia akan beli produk-produk itu dengan harga yang lebih manusiawi.Dengan kata lain, bisnis pasar bebas bekerja atas dasar penindasan. Sedangkan wirausahawan sosial bekerja atas dasar saling menghidupkan dan saling membesarkan.
Anda berhak memilih akan bekerja dengan siapa? (Dalam dunia nyata, sungguh bukan urusan gampang untuk mengajak nelayan dan pelaku bisnsi di pesisir untuk terlibat dalam jaringan bisnis ‘wirausaha-sosial’, karena mereka sudah masuk dalam ‘zona nyaman’ bisnis yang konvensional.
Pendidikan Fasilitator Wirausaha Sosial
KKMB pada dasarnya merupakan seorang fasilitator dan motivator bisnis. Pelaku bisnis masyarakat bukan cuma didorong untuk meningkatkan skala usaha dirinya saja, melainkan mampu membangun cluster pelaku bisnis sejenis.Misalkan pasar masih mampu menyerap produk sebanyak 100 unit, sedangkan kapasitas produksi pebisnis baru 10 unit, maka ada kesempatan untuk meningkatkan kapasitas produksi dari 10 menjadi 100 unit. Peningkatan produksi itu, bukan cuma dicapai dengan meningkatkan kapasitas produksinya sendiri, melainkan mengajak rekan-rekan sejawatnya untuk terlibat dalam proses produksi. Katakanlah dirinya meningkatkan kapasitas produksi dari 10 menjadi 20, sementara yang 80 disebarkan kepada cluster bisnis sejenis. Itu adalah salah satu dasar bagi wirausaha-sosial. Untuk mencapai kinerja ekonomi yang sama, dihasilkan dampak sosial (positif) yang lebih besar. Dalam bahasa ekonomi dikatakan, menghasilkan multiplier effect yang lebih besar.
Pemetaan Potensi Bisnis Masyarakat
Memetakan potensi bisnis masyarakat bukan perkara mudah. Ia butuh biaya yang tinggi. Dan sungguh tidak adil jika biaya itu harus menjadi bagian dari pengeluaran KKMB. Karena itu, Satgasda KKMB Provinsi Aceh hendaknya memfasilitasi hal tersebut.Lakukanlah kegiatan pemetaan. Mekanismenya bisa kontraktual maupun swakelola. Tapi libatkanlah KKMB di setiap lokasi untuk menjadi salah satu enumeratornya.
Dengan cara itu, KKMB akan memperoleh gambaran obyektif tentang potensi bisnis di wilayahnya. Pada saat yang sama, kegiatan pemetaan itu sendiri akan menjadi media konkret bagi KKMB untuk berinteraksi dengan masyarakat-mitranya.
Perbaiki Proses Seleksi dan Pelatihan
Jika Satgasda Aceh berniat untuk menambah jumlah KKMB, maka perlu dilakukan proses seleksinya. Seleksi secara sadar memilih calon-calon KKMB yang potensial menjadi seorang wirausahawan-sosial. Seorang yang punya bakat bisnis pun, jika cara berbisnisnya itu sangat selfish (hanya berfungsi tujuan untuk memaksimumkan keuntungan, seperti yang ditunjukkan oleh pelaku bisnis di pasar bebas sana), juga tidak perlu dipilih menjadi seorang KKMB.Seorang tipe ‘pegawai’ tidak perlu diangkat menjadi KKMB. Biarlah tipe pegawai itu untuk memasuki lapangan kerja mana pun, jadi PNS maupun pegawai swasta. Tapi tidak cocok untuk menjadi KKMB. Kasihan jika tipe seperti itu dipaksa untuk bekerja menjadi seorang KKMB.
Pelatihan KKMB pun tidak cukup hanya berupa pelatihan teknis (seperti yang diperolehnya selama ini). Pelatihan seperti itu mampu memberikan kecakapan teknis untuk menjadi seorang account officer. Tapi belum cukup untuk menjadikan mereka seorang wirausahawan-sosial. Menjadi petarung yang siap bekerja sebagai wirausahawan.
GAJI BUAT KKMB
Ini pertanyaan yang nyaris selalu muncul ke KKMB Center Aceh. Tolong diperjuangkan, agar KKMB memperoleh gaji bulanan, tidak usah 12 bulan dalam setahun, tapi ada beberap bulan yang mereka dapat menerima gaji. Ada juga yang mengusulkan agar KKMB diprioritaskan untuk diterima sebagai PNS pada saat penerimaan PNS. Belajar dari pengamatan terhadap perkembangan KKMB di DKP serta ‘site manager’ di Departemen Pertanian, maka harus kita katakan bahwa gaji itu bukan merupakan faktor utama pembangkit kinerja. Bahkan gaji telah mendorong para ‘site manager’ itu sebagai seorang ‘pegawai’. Proporsi tipe ‘wirausahawan’ dan ‘aktivis’ pada ‘site manager’ (yang memperoleh gaji selama 10 bulan dalam setahun) ternyata jauh di bawah proporsi yang dijumpai pada komunitas KKMB. Bahkan mereka cenderung berperilaku sebagai ‘orang upahan’, meski pada saat perekrutan sudah dijelaskan bahwa mereka adalah aktivis pemberdayaan masyarakat petani kakao.
Dengan kenyataan seperti itu, apakah gaji buat KKMB menjadi tidak perlu? Kita tidak ingin mengatakan tidak perlu. Kita hanya ingin menekankan, jika gaji itu diberikan kepada KKMB, maka itu sama sekali tidak akan menjadi motivating factor bagi KKMB. Bahkan perlakuan itu jika diberikan secara tidak bijaksana, justru akan merongrong kinerja KKMB secara agregat, seperti halnya yang dialami oleh ‘site manager’. Gaji hanya baik buat lebih memanusiawikan KKMB. Dengan memperoleh gaji, maka tampak sebuah perlakuan yang lebih manusiawi. Hanya itu.
PERAN KKMB
Masa Lalu
Secara konsep aslinya, KKMB dibayangkan akan menjadi seorang account officer yang bekerja melekat dengan masyarakat. Karena itu, ia dilatih khusus. Ia diberi pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi seorang account officer. KKMB Aceh memandang modus itu ‘berbahaya’. Karena tidak sembarang orang bisa bertahan menjadi seorang AO tanpa bayaran. Upahnya hanya mengandalkan komisi dari kredit yang dicairkan sebesar 2,5% dari pagu kredit. Jika ia berhasil menyalurkan kredit setahun 50 juta, maka komisi yang akan diperolehnya adalah 1 juta rupiah (dalam setahun). Itu tidak pernah bisa menjadi kompensasi atas opportunity cost yang telah dikeluarkannya selama setahun.
Kami melihat, KKMB harus punya kecakapan lain. Kecakapan itu adalah kewirausahaan-sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat. Keyakinan itu, tentu saja, didorong dengan pengalaman empirik: (i) pemahaman kami terhadap ‘KKMB’ yang telah eksis sebelumnya, yaitu BDSP di lingkungan Kementrian Koperasi; dan (ii) Kinerja aktivis (mitra) binaan KEHATI. Dalam dua komunitas besar itu dapat ditarik hikmah, bahwa aktivis yang berhasil menunjukkan kinerja yang baik adalah yang memiliki jiwa kewirausahaan-sosial yang tinggi. Mereka juga memiliki keterampilan sebagai faslitator pemberdayaan masyarakat.
Atas dasar keyakinan itu, maka KKMB Aceh berkonsentrasi untuk mensosialisasikan kecakapan kewirausahaan-sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat. Kegiatan itu dicangkokkan dalam setiap kegiatan pertemuan yang difasilitasi oleh BI dan Satgasda. Tidak pernah ada pelatihan yang khusus diselenggarakan untuk mengintroduksikan soal kewirausahaan sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat secara paripurna.
Kegiatan itu sulit dibilang efektif. Tapi dari perjalanan KKMB selama ini, diperoleh hasil yang mirip dengan pengalaman BDSP, KEHATI, maupun ‘site manager’ (Deptan). Kewiraushaan-sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat merupakan kompetensi strategik yang perlu dimiliki oleh seorang KKMB.
Masa Akan Datang
Pada masa yang akan datang, KKMB Center akan lebih strategik apabila mampu mengawal realisasi:
· Pemberian insentif kepada KKMB yang berhasil, dengan cara membangun cluster bisnis yang rasional.
· Pelatihan fasilitator wirausahawan sosial.
· Pemetaan potensi bisnis.
· Perekrutan yang lebih selektif.
Keempat gagasan itu hendaknya diadopsi menjadi program Satgasda KKMB Provinsi Aceh.
Organisasi
Bidang organisasi nyaris tidak tersentuh.KKMB Centre Aceh dibentuk kemudian melayang-layang di udara.Praktis gagal membangun tatakelola ogranisasi yang baik. Adalah benar,KKMB sama sekali berbeda dengan asosiasi-asosiasi bisnis lainnya. Mereka punya energi internal untuk membangun organisasi. KKMB lebih bersifat ‘organisasi binaan’. Ia tidak punya kekuatan, misalnya, untuk mengadakan pulsa agar bisa berkomunikasi dengan baik dengan konstituennya.
Ke depan, organisasi ini bisa mengandalkan ruang maya. Website khusus KKMB akan memberikan kebanggaan bagi KKMB, dan bisa menjadi sarana komunikasi yang baik. Saya optimis, sekitar 60% KKMB adalah pengakses internet. Jadi website KKMB bisa menjadi sarana yang efektif.
PENUTUP
Langkah yang apresiatif adalah belajar dari keberhasilan KKMB sukses. Kesuksesan itu ditularkan kepada lainnya. Dan KKMB yang sukses adalah mereka yang memiliki kompetensi wirausaha-sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat. Dua faktor itu yang menjadi energi utama penggerak KKMB.
"Intisari Materi Bapak Djuhendi Tadjuddin Ketua Assosiasi Nasional KKMB Kementrian Kelautan dan Perikanan RI pada acara Temu Nasional KKMB di Jakarta".
