Rabu, 20 Oktober 2010

Wajah Koperasi Di ACEH

Wed, Oct 20th 2010, 14:05
Pengembalian Dana Koperasi Banyak Menunggak
* Pemerintah Aceh Cari Mekanisme Baru
Ekonomi | Bisnis
Submber : Harian Serambi Indonesia

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh saat ini sedang mencari mekanisme baru dalam upaya menyalurkan dana bergulir kepada koperasi di Aceh. Hal itu dilakukan karena banyaknya dana yang menunggak, belum dikembalikan oleh pihak koperasi. Sejak tahun 2007 hingga 2008 tercatat, ada Rp 110,5 miliar dana yang disalurkan. Tahun 2010 ini, pemerintah Aceh berencana akan menyalurkan lagi dana bergulir tersebut.

“Sejak dana ini mulai dikucurkan tahun 2007 lalu, tidak ada satu kabupaten/kota pun yang lancar pengembaliannya. Program ini tidak berjalan sama sekali. Koperasi-koperasi yang menerima dana bergulir ini sebagian besar tidak mengembalikan pinjaman modal usaha yang diberikan,” kata Kepala Biro Ekonomi Sekda Aceh, T Sofyan dalam kegiatan sosialisasi penyaluran dana bergulir yang diberikan kepada para kepala dinas yang membidangi koperasi dari 23 kabupaten/kota di Aceh, yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Selasa (19/10).

Karena itu sambungnya, Pemerintah Aceh harus memikirkan mekanisme baru proses penyaluran dana, serta akan memperketat pengawasan pengembalian dana bergulir tersebut. Menurut Sofyan, selain faktor lemahnya pengawasan saat pengembalian dana, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan pengembalian dana bergulir tidak berjalan. Salah satunya karena sebagian besar penerima manfaat menganggap dana pemerintah tersebut tidak perlu dikembalikan atau bersifat hibah.

“Mungkin kurang dilakukan pembinaan kepada penerima manfaat, dalam hal ini koperasi. Maka kami mengadakan kegiatan sosialisasi tentang apa dan bagaimana dana ini, untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman. Kami juga menampung semua informasi dari lapangan yang memberi tahu tentang kendala lain yang ditemui saat proses pengembalian dana,” imbuhnya.

Selain itu menurut Sofyan, untuk memperketat pengawasan saat pengembalian, mekanisme penyaluran dana bergulir sebaiknya tidak langsung dilakukan pemerintah, tapi melalui lembaga keuangan seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Baitul Qiradh (BQ). “Jika diserahkan kepada lembaga keuangan yang profesional seperti BPR atau BQ, maka penerima manfaat akan lebih terkontrol saat melakukan pengembalian. Juga perlu ditetapkan bunga pinjaman, agar pihak yang mendapatkan dana bergulir memiliki rasa tanggung jawab terhadap dana yang dia dapat,” tambahnya.

Kepala Administrasi Sarana Perekonomian Biro Perekonomian Setda Aceh, Amiruddin, menyebutkan, pada tahun 2007 pemerintah Aceh mengalokasikan dana bergulir sebesar Rp 6,5 miliar dan pada tahun 2008 sebesar Rp 19 miliar. Disamping itu juga ada dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 85 miliar. “Untuk saat ini, baru dana bergulir tahun 2007 yang sudah jatuh tempo pembayaran,” sebutnya.

Amiruddin menambahkan, tahun 2010 ini akan ada dana bergulir yang akan disalurkan kepada koperasi-koperasi di Aceh. Karena itu pihaknya akan melakukan verifikasi koperasi yang layak menerima bantuan, sebab dari total 6.000 lebih koperasi yang ada, hanya sekitar setengahnya saja yang aktif.

Tahun 2009 lalu sebenarnya, dana bergulir yang siap untuk dicairkan mencapai Rp 24 miliar. Namun karena data penerima manfaat yang terkumpul dianggap tidak tepat sasaran, maka sampai sekarang dana tersebut belum bisa dicairkan.

“Sedang untuk tahun 2010, dana akan dikucurkan pada November setelah verifikasi selesai. Kami juga sedang mengupayakan agar koperasi yang belum mengembalikan dana bergulir tahun 2007 dan 2008 untuk segera melunasinya,” ujar Amiruddin.(ami)

Tidak ada komentar: