Selasa, 21 Desember 2010

KKMB Ideal ( Oleh Hamdani)

KKMB merupakan konsultan bagi para UMKM. Mirip dengan account officer yang lazim dimiliki oleh bank-bank komersial. Keberadaannya dipayungi oleh UU Nomor 20/2008 dan SKB antara Menko Kesra dengan Bank Indonesia.Di seluruh departemen, terdapat sekitar 50 corak yang mirip-mirip dengan KKMB; antara lain adalah BDSP (business development services provider) yang merupakan binaan Menteri Koperasi dan ‘site manager’, yang merupakan binaan Direktorat Jenderal Pengolahan Hasil dan Pemasaran Departemen Pertanian. BDSP menangani aneka bisnis, yang penting berskala mikro sampai dengan menengah. Sedangkan ‘site manager’ menangani persoalan pasca panen kakao, yang antara lain mendorong peteni kakao untuk melakukan kegiatan fermentasi.
Di lingkungan DKP pun, dikenal pula tenaga-tenaga konsultan yang mirip dengan KKMB. Yang paling persis adalah Fasilitator Klinik Bisnis.Setiap instansi ternyata memiliki pola pengelolaan ‘konsultan’ yang unik. Site manager dan Fasilitator Klinik Bisnis merupakan tenaga yang diupah beberapa bulan, namun diharapkan bersedia bekerja selama setahun penuh. Fasilitator Klinik Bisnis diupah selama 6 bulan, sedangkan ‘site manager’ diupah selama 10 bulan.
BDSP sama dengan KKMB. Keduanya tidak diupah. Namun BDSP memperoleh perlakuan pembinaan yang jauh lebih intensif. Dengan demikian, jika dipadankan dengan KOPASSUS, KKMB itu merupakan pasukan mawar, yaitu pasukan khusus di antara pasukan pilihan. Best of the best!
Namun demikian, karena KKMB itu diseleksi secara ‘longgar’, maka terjadi variasi yang besar tentang kinerjanya di lapangan. Ada yang mampu mencapai kinerja yang bagus, ada juga yang kinerjanya buruk. Pada akhirnya, ada KKMB yang bahagia dan banyak pula yang tidak bahagia.
Fenomena itu mengisyaratkan perlunya sebuah perlakuan agar proporsi yang bahagia menjadi kian banyak. Soalnya, apakah perlakuan itu “merujuk pada yang bahagia” atau “merujuk pada yang tidak bahagia”?

PELAJARAN “BP ProCare”

British Petroleum sungguh sebuah perusahaan yang mempunyai etos "pelayanan kepada konsumen" yang tidak perlu diragukan lagi. Setiap saat perusahaan ini selalu mencoba untuk memberikan layanan prima. Untuk itulah perusahaan ini membentuk satu tim ad-hoc yang disebut BP ProCare.

BP ProCare menemukan kenyataan, bahwa pelanggan yang puas mencapai 79%. Suatu tingkatan yang tergolong tinggi. Namun perusahaan ini tetap ingin meningkatkan mutu layanannya. Kalau bisa memuaskan 100% pelanggan, kenapa harus puas dengan memuaskan 79% pelanggan? Untuk itu, BP ProCare menunjuk satu Tim Konsultan. Konsultan mencoba melakukan sebuah Focus Group Discussion (FGD) terhadap pelanggan yang tidak puas. FGD bemasil mengeksplorasi alasan ketidak-puasan dan tentu saja harapan-harapan mereka agar suatu ketika mereka dapat dipuaskan.Atas dasar itu, dirumuskanlah langkah-langkah strategik. Formulanya kira-kira: ketika pelanggan jatuh pada kondisi bad mood, maka perlu dilakukan sebuah intervensi berkategori good mood. Bila pelanggan merasa tidak puas karena memperoleh layanan buruk, maka pelanggan memperoleh kompensasi perbaikan layanan.

Hasilnya sungguh mencengangkan. Setelah rumusan itu dioperasikan, temyata tingkat kepuasan pelanggan justru menurun!

Hasil mengejutkan itu dievaluasi. Kesimpulannya, orang tidak selalu memberikan tanggapan positif ketika diberi perlakuan good mood tatkala mereka baru saja mengalami bad mood. Artinya, sebuah bad mood harus dinetralisasi dengan sebuah good mood yang tidak biasa-biasa saja. la butuh perlakuan yang apresiatif!

Tim Konsultan bekerja keras lagi. Kali ini melakukan FGD justru dengan pelanggan yang merasa puas. FGD mengeksplorasi mengapa pelanggan puas dan apa yang harus dilakukan agar kepuasan mereka meningkat? Berdasarkan hal itu, dirumuskan langkah strategik untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.

Hasilnya mencengangkan. Hanya dalam waktu 8 bulan setelah program diluncurkan, maka pelanggan yang merasa puas pun meningkat menjadi 95%! Sekarang ambil hikmahnya. Apa yang harus dilakukan buat meningkatkan kinerja KKMB. Apakah merujuk pada KKMB bahagia atau KKMB tidak bahagia?

POSTUR KKMB

Ada tiga golongan ‘kepribadian’ KKMB, yaitu:

  1. Wirausahawan. Mereka memiliki kecakapan kepemimpinan dan bisnis yang baik. Mereka dapat mendorong maupun mengelola bisnis. KKMB mereka pandang sebagai asset untuk memperoleh kesempatan bisnis, yang tidak mungkin diperolehnya jika mereka bukan seorang KKMB. Pandangan seperti itu sudah menjadi ‘visinya’ ketika mereka mendaftar menjadi seorang KKMB. Jumlah mereka..?2,5% kah?
  2. Aktivis. Mereka memiliki kecakapan untuk menggerakkan masyarakat. Orientasi mereka adalah pengembangan masyarakat, pemberdayaan masyarakat. Bisnis dipandang sebagai sebuah titik masuk untuk melakukan proses pemberdayaan masyarakat. Mereka memiliki kecakapan kepemimpinan yang baik, tapi tidak selalu memiliki kecerdasan wirausaha yang baik. Jika mereka memiliki kecakapan wirausaha, mereka akan menjadi motor kewirausahaan-sosial yang tangguh. Jumlah mereka….? 10% kah??
  3. Pegawai. Mereka berjiwa pekerja. Siap bekerja keras. Tapi kurang punya inisiatif dan kurang kreatif. Mungkin saja menjadi KKMB dijadikannya sebagai sebuah ‘batu loncatan’ untuk mendekatkan akses pada bidang pekerjaan yang memberikan job-security yang lebih baik. Ia hanya siap untuk menjadi pegawai upahan. Jumlah mereka..? 65% kah?

Tentu saja ada KKMB yang memiliki ‘kepribadian’ gabungan dari dua atau tiga jenis di atas.Dalam praktek kerja, kelompok pertama dan kedualah yang akan bertahan. Sedangkan kelompok ketiga cenderung gagal untuk memperoleh nilai manfaat yang setara dengan ‘opportunity-cost’-nya. Kalau bergerak, mereka akan merasa ‘rugi’, tapi kalau tidak bergerak akan ‘malu hati’. Karena itu, kelompok ketiga hanya akan melakukan kegiatan yang bersifat koordinatif saja.Secara nasional, sekitar 25% KKMB mampu merealisasikan pengajuan proposal, dan sekitar 20% KKMB yang berhasil mencapai akad kredit dan/atau menjalin kemitraan bisnis.

Sangat boleh jadi, yang berhasil itu adalah KKMB yang memiliki karakteristik seorang wirausahawan atau seorang aktivis. Kelompok ketiga tidak memperoleh dorongan energi yang cukup untuk melakukan kegiatan layanan KKMB.

ARAH PEMBERDAYAAN KKMB

Belajar dari BP ProCare, maka arah pemberdayaan KKMB yang apresiatif itu hendaknya mengacu pada KKMB-KKMB yang berprestasi. Prinsip dasarnya adalah bagaimana memberikan insentif lebih tinggi kepada KKMB yang berhasil dan bukan berangkat dari motif untuk mengangkat KKMB yang tertinggal. Jika berangkat dari motif yang kedua, maka akan mereduksi daya-juang KKMB berprestasi. Secara agregat, peningkatan kinerja KKMB yang tertinggal lazimnya akan lebih kecil dibanding dengan penurunan kinerja KKMB berprestasi.

Pemberdayaan Bisnis KKMB Berprestasi

KKMB berprestasi pada umumnya bertindak juga sebagai pelaku bisnis. Ia bertindak sebagai pelaku pemasaran atau chanelling bisnis masyarakat binaannya.KKMB seperti ini perlu memperoleh insentif yang patut, dengan cara mendorong kegiatan bisnisnya mencapai skala yang ekonomik. Mereka didorong untuk menjadi lokomotif bagi bisnis masyarakat, dan sekaligus menjadi ‘pusat’ bagi terbentuknya cluster bisnis yang berbasis pada kewirausahaan-sosial.

Seorang KKMB, katakanlah, berhasil melakukan chanelling pemasaran produk ikan olahan, seperti ikan asin dan sejenisnya. Ia berhasil menembus pasar, dan dalam jangka pendek mampu bersaing.Itu sebuah kinerja yang amat bagus. Pertanyaannya, apakah dalam jangka panjang bisnisnya akan berkelanjutan? Apakah ia mampu bersaing dengan pesaingnya yang memiliki prasarana cold-storage, sementara ia tidak memiliki prasarana penyimpanan yang baik?

Jika ia bermimpi untuk mencapai posisi seperti pelaku bisnis di Lawang Seketeng dan Cengkareng, maka ia juga harus punya prasarana seperti yang dimiliki oleh pesainnya. Jika tidak, maka dalam jangka panjang, ia hanya akan menjadi ‘pelayan’ bagi pebisnis di Lawang Seketeng dan Cengkareng; dan dengan demikian ia tidak akan memiliki kemampuan yang stabil untuk menjadi ‘pemasar’ bagi produk-produk nelayan.

Kenapa perlu hadir pebisnis seperti KKMB? Karena, pebisnis di Lawang Seketeng dan Cengkareng adalah wirausahawan individual. Fungsi tujuannya adalah murni memaksimumkan keuntungan. Setiap saat akan bersiasat agar ia dapat membeli pasokan dengan harga yang minimal. Ia tidak akan membiarkan nelayan menjadi berdaya, tapi akan memelihara agar nelayan tidak mati.

Sementara itu, KKMB adalah pebisnis dengan mazhab wirausaha-sosial. Akan ia kembalikan sebagian keuntungannya untuk pembinaan nelayan. Atau ia akan beli produk-produk itu dengan harga yang lebih manusiawi.Dengan kata lain, bisnis pasar bebas bekerja atas dasar penindasan. Sedangkan wirausahawan sosial bekerja atas dasar saling menghidupkan dan saling membesarkan.

Anda berhak memilih akan bekerja dengan siapa? (Dalam dunia nyata, sungguh bukan urusan gampang untuk mengajak nelayan dan pelaku bisnsi di pesisir untuk terlibat dalam jaringan bisnis ‘wirausaha-sosial’, karena mereka sudah masuk dalam ‘zona nyaman’ bisnis yang konvensional.

Pendidikan Fasilitator Wirausaha Sosial

KKMB pada dasarnya merupakan seorang fasilitator dan motivator bisnis. Pelaku bisnis masyarakat bukan cuma didorong untuk meningkatkan skala usaha dirinya saja, melainkan mampu membangun cluster pelaku bisnis sejenis.Misalkan pasar masih mampu menyerap produk sebanyak 100 unit, sedangkan kapasitas produksi pebisnis baru 10 unit, maka ada kesempatan untuk meningkatkan kapasitas produksi dari 10 menjadi 100 unit. Peningkatan produksi itu, bukan cuma dicapai dengan meningkatkan kapasitas produksinya sendiri, melainkan mengajak rekan-rekan sejawatnya untuk terlibat dalam proses produksi. Katakanlah dirinya meningkatkan kapasitas produksi dari 10 menjadi 20, sementara yang 80 disebarkan kepada cluster bisnis sejenis. Itu adalah salah satu dasar bagi wirausaha-sosial. Untuk mencapai kinerja ekonomi yang sama, dihasilkan dampak sosial (positif) yang lebih besar. Dalam bahasa ekonomi dikatakan, menghasilkan multiplier effect yang lebih besar.

Pemetaan Potensi Bisnis Masyarakat

Memetakan potensi bisnis masyarakat bukan perkara mudah. Ia butuh biaya yang tinggi. Dan sungguh tidak adil jika biaya itu harus menjadi bagian dari pengeluaran KKMB. Karena itu, Satgasda KKMB Provinsi Aceh hendaknya memfasilitasi hal tersebut.Lakukanlah kegiatan pemetaan. Mekanismenya bisa kontraktual maupun swakelola. Tapi libatkanlah KKMB di setiap lokasi untuk menjadi salah satu enumeratornya.

Dengan cara itu, KKMB akan memperoleh gambaran obyektif tentang potensi bisnis di wilayahnya. Pada saat yang sama, kegiatan pemetaan itu sendiri akan menjadi media konkret bagi KKMB untuk berinteraksi dengan masyarakat-mitranya.

Perbaiki Proses Seleksi dan Pelatihan

Jika Satgasda Aceh berniat untuk menambah jumlah KKMB, maka perlu dilakukan proses seleksinya. Seleksi secara sadar memilih calon-calon KKMB yang potensial menjadi seorang wirausahawan-sosial. Seorang yang punya bakat bisnis pun, jika cara berbisnisnya itu sangat selfish (hanya berfungsi tujuan untuk memaksimumkan keuntungan, seperti yang ditunjukkan oleh pelaku bisnis di pasar bebas sana), juga tidak perlu dipilih menjadi seorang KKMB.Seorang tipe ‘pegawai’ tidak perlu diangkat menjadi KKMB. Biarlah tipe pegawai itu untuk memasuki lapangan kerja mana pun, jadi PNS maupun pegawai swasta. Tapi tidak cocok untuk menjadi KKMB. Kasihan jika tipe seperti itu dipaksa untuk bekerja menjadi seorang KKMB.

Pelatihan KKMB pun tidak cukup hanya berupa pelatihan teknis (seperti yang diperolehnya selama ini). Pelatihan seperti itu mampu memberikan kecakapan teknis untuk menjadi seorang account officer. Tapi belum cukup untuk menjadikan mereka seorang wirausahawan-sosial. Menjadi petarung yang siap bekerja sebagai wirausahawan.

GAJI BUAT KKMB

Ini pertanyaan yang nyaris selalu muncul ke KKMB Center Aceh. Tolong diperjuangkan, agar KKMB memperoleh gaji bulanan, tidak usah 12 bulan dalam setahun, tapi ada beberap bulan yang mereka dapat menerima gaji. Ada juga yang mengusulkan agar KKMB diprioritaskan untuk diterima sebagai PNS pada saat penerimaan PNS. Belajar dari pengamatan terhadap perkembangan KKMB di DKP serta ‘site manager’ di Departemen Pertanian, maka harus kita katakan bahwa gaji itu bukan merupakan faktor utama pembangkit kinerja. Bahkan gaji telah mendorong para ‘site manager’ itu sebagai seorang ‘pegawai’. Proporsi tipe ‘wirausahawan’ dan ‘aktivis’ pada ‘site manager’ (yang memperoleh gaji selama 10 bulan dalam setahun) ternyata jauh di bawah proporsi yang dijumpai pada komunitas KKMB. Bahkan mereka cenderung berperilaku sebagai ‘orang upahan’, meski pada saat perekrutan sudah dijelaskan bahwa mereka adalah aktivis pemberdayaan masyarakat petani kakao.

Dengan kenyataan seperti itu, apakah gaji buat KKMB menjadi tidak perlu? Kita tidak ingin mengatakan tidak perlu. Kita hanya ingin menekankan, jika gaji itu diberikan kepada KKMB, maka itu sama sekali tidak akan menjadi motivating factor bagi KKMB. Bahkan perlakuan itu jika diberikan secara tidak bijaksana, justru akan merongrong kinerja KKMB secara agregat, seperti halnya yang dialami oleh ‘site manager’. Gaji hanya baik buat lebih memanusiawikan KKMB. Dengan memperoleh gaji, maka tampak sebuah perlakuan yang lebih manusiawi. Hanya itu.

PERAN KKMB

Masa Lalu

Secara konsep aslinya, KKMB dibayangkan akan menjadi seorang account officer yang bekerja melekat dengan masyarakat. Karena itu, ia dilatih khusus. Ia diberi pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi seorang account officer. KKMB Aceh memandang modus itu ‘berbahaya’. Karena tidak sembarang orang bisa bertahan menjadi seorang AO tanpa bayaran. Upahnya hanya mengandalkan komisi dari kredit yang dicairkan sebesar 2,5% dari pagu kredit. Jika ia berhasil menyalurkan kredit setahun 50 juta, maka komisi yang akan diperolehnya adalah 1 juta rupiah (dalam setahun). Itu tidak pernah bisa menjadi kompensasi atas opportunity cost yang telah dikeluarkannya selama setahun.

Kami melihat, KKMB harus punya kecakapan lain. Kecakapan itu adalah kewirausahaan-sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat. Keyakinan itu, tentu saja, didorong dengan pengalaman empirik: (i) pemahaman kami terhadap ‘KKMB’ yang telah eksis sebelumnya, yaitu BDSP di lingkungan Kementrian Koperasi; dan (ii) Kinerja aktivis (mitra) binaan KEHATI. Dalam dua komunitas besar itu dapat ditarik hikmah, bahwa aktivis yang berhasil menunjukkan kinerja yang baik adalah yang memiliki jiwa kewirausahaan-sosial yang tinggi. Mereka juga memiliki keterampilan sebagai faslitator pemberdayaan masyarakat.

Atas dasar keyakinan itu, maka KKMB Aceh berkonsentrasi untuk mensosialisasikan kecakapan kewirausahaan-sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat. Kegiatan itu dicangkokkan dalam setiap kegiatan pertemuan yang difasilitasi oleh BI dan Satgasda. Tidak pernah ada pelatihan yang khusus diselenggarakan untuk mengintroduksikan soal kewirausahaan sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat secara paripurna.

Kegiatan itu sulit dibilang efektif. Tapi dari perjalanan KKMB selama ini, diperoleh hasil yang mirip dengan pengalaman BDSP, KEHATI, maupun ‘site manager’ (Deptan). Kewiraushaan-sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat merupakan kompetensi strategik yang perlu dimiliki oleh seorang KKMB.

Masa Akan Datang

Pada masa yang akan datang, KKMB Center akan lebih strategik apabila mampu mengawal realisasi:

· Pemberian insentif kepada KKMB yang berhasil, dengan cara membangun cluster bisnis yang rasional.

· Pelatihan fasilitator wirausahawan sosial.

· Pemetaan potensi bisnis.

· Perekrutan yang lebih selektif.

Keempat gagasan itu hendaknya diadopsi menjadi program Satgasda KKMB Provinsi Aceh.


Organisasi

Bidang organisasi nyaris tidak tersentuh.KKMB Centre Aceh dibentuk kemudian melayang-layang di udara.Praktis gagal membangun tatakelola ogranisasi yang baik. Adalah benar,KKMB sama sekali berbeda dengan asosiasi-asosiasi bisnis lainnya. Mereka punya energi internal untuk membangun organisasi. KKMB lebih bersifat ‘organisasi binaan’. Ia tidak punya kekuatan, misalnya, untuk mengadakan pulsa agar bisa berkomunikasi dengan baik dengan konstituennya.

Ke depan, organisasi ini bisa mengandalkan ruang maya. Website khusus KKMB akan memberikan kebanggaan bagi KKMB, dan bisa menjadi sarana komunikasi yang baik. Saya optimis, sekitar 60% KKMB adalah pengakses internet. Jadi website KKMB bisa menjadi sarana yang efektif.

PENUTUP

Langkah yang apresiatif adalah belajar dari keberhasilan KKMB sukses. Kesuksesan itu ditularkan kepada lainnya. Dan KKMB yang sukses adalah mereka yang memiliki kompetensi wirausaha-sosial dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat. Dua faktor itu yang menjadi energi utama penggerak KKMB.

"Intisari Materi Bapak Djuhendi Tadjuddin Ketua Assosiasi Nasional KKMB Kementrian Kelautan dan Perikanan RI pada acara Temu Nasional KKMB di Jakarta".

Rabu, 01 Desember 2010

PRESS RELEASE BPS ACEH NOVEMBER 2010

Thu, Dec 2nd 2010, 12:05
Angkatan Kerja di Aceh Bertambah 40 Ribu Orang
* November, Aceh Inflasi 2,17 Persen

Sumber : Harian Serambi Indonesia Ekonomi | Bisnis

BANDA ACEH - Jumlah angkatan kerja di Provinsi Aceh pada Agustus 2010 mencapai 1,939 juta orang, bertambah sekitar 40 ribu orang dibanding Agustus tahun lalu sebesar 1,898 juta orang. Sementara jumlah penduduk yang bekerja mencapai 1,776 juta orang bertambah lebih dari 43 ribu orang dibandingkan Agustus 2009 sebesar 1,733 juta orang.

Informasi itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Syech Suhaimi SE MSi dalam paparannya pada acara Press Release di Aula BPS Aceh, Rabu (1/12).

Syech Suhaimi menyebutkan, kendati jumlah angkatan kerja bertambah, tetapi jumlah pengangguran pada Agustus 2010 justru mengalami penurunan hampir mencapai 3 ribu orang, yaitu dari 165 orang pada Agustus 2009 menjadi hanya 162 ribu orang tahun ini.

“Sedangkan Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Aceh pada Agustus 2010 mencapai 8,37 persen, lebih rendah dibanding TPT bulan Agustus 2009 sebesar 8,71 persen,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, dari sisi gender (jenis kelamin), pada Agustus 2010 sekitar 37,29 persen tenaga kerja perempuan sudah bekerja. Sementara tenaga kerja laki-laki yang sudah bekerja hanya sekitar 32,27 persen. Artinya kebanyakan pekerja di Aceh adalah kaum perempuan.

“Selama setahun terakhir, penurunan pengangguran terjadi pada perempuan hampir 2 ribu orang, sedangkan penurunan pengangguran pada laki-laki lebih dari 1.700 orang,” sebutnya.

Inflasi
Pada sisi lain, Syech Suhaimi menyebutkan, pada November 2010 Kota Banda Aceh mengalami inflasi sebesar 1,73 persen. Begitu juga Kota Lhokseumawe mengalami inflasi sebesar 2,64 persen. Sementara di tingkat provinsi, Aceh mengalami inflasi sebesar 2,17 persen.

Inflasi yang terjadi di Kota Banda Aceh, sebut Syeh Suhaimi, secara umum disebabkan oleh kenaikan harga pada bahan makanan dengan inflasi sebesar 6,07 persen, diikuti sandang 0,72 persen, perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakatr sebesar 0,13 persen.

Dari 76 jenis barang dan jasa yang mengalami perubahan harga di bulan November 2010, sebanyak 52 jenis barang dan jasa di antaranya mengalami kenaikan harga. Sedangan 24 jenis barang dan jasa lainnya mengalami penurunan harga.

Beberapa barang yang naik harga antara lain cabe merah sebesar 0,4529 persen, beras 0,0896 persen, dan emas perhiasan naik sebesar 0,0583 persen. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain mobil turun harga sebesar 0,0120 persen.

Syech Suhaimi menyebutkan, laju inflasi tahun kelender 2010 (Januari-November 2010) untuk Kota Banda Aceh sebesar 3,42 persen, Kota Lhokseumawe 4,09 persen, dan Provinsi Aceh sebesar 3,74 persen. Sementara inflasi “year to year” (November 2009-November 2010) di Kota Banda Aceh sebesar 3,18 persen, Kota Lhokseumawe 5,45 persen, dan Provinsi Aceh 4,26 persen.

Ekspor menurun
Kepala BPS Aceh juga mengungkapkan, nilai ekspor Aceh pada September 2010 mengalami penurunan sebesar 49,34 persen dari US$ 136.076.609 menjadi US$ 68.941.084 dibandingkan posisi ekspor pada Agustus 2010. Sementara nilai impor mengalami peningkatan cukup pesat, dari US$ 15.236 pada Agustus 2010 menjadi US$ 757.820 pada September 2010.

Dirincikan, ikan, udang, bahan bakar meneral (LNG dan CPO), bahan kimia organik merupakan komoditas andalan ekspor Aceh selama September 2010. Sedangkan komoditas yang diimpor pada September 2010 meliputi garam, belerang, dan kapur untuk keperluan produksi semen. “Malaysia merupaka satu-satunya negara asal impor selama September 2010,” kata Syeh Suhaimi.(usb)

MARKETING IN BUSINESS BY AHMAD SUBAGYO (NEW RELEASE)



Detail buku silahkan mengubungi email : bgy2000@yahoo.com atau silahkan klink link ISLAMIC MICROFINANCE di sebelah.

Salam hangat.
IE

Rabu, 24 November 2010

Pemerintah Aceh Tetapkan Sentra Peternakan Unggas

Sumber Harian Serambi Indonesia
Ekonomi | Bisnis

BANDA ACEH - Untuk memenuhi target kebutuhan telur bagi konsumen di Aceh, sejak tahun 2009, Pemerintah Aceh menetapkan lokasi sentra peternakan unggas, terutama untuk pengembangan ayam ras petelur (layer). “Ada empat daerah yang dijadikan sebagai sentra pengembangan ayam ras petelur, yakni Saree, Bireuen, Aceh Timur dan Kota Subulussalam,” ujar Kadiskeswannak Aceh, Ir Murtadha Sulaiman melalui Plt Ka UPTD Ternak Non Ruminansia, Ir H Adusmin Umar, MM, kemarin.

Lebih jauh dirincikan, pengembangan ternak unggas berupa layer itu juga diikuti dengan pengembangan pabrik pakan ternak, sebagai bagian terintegrasi dari pengembangan layer. Dengan target untuk mengurangi ketergantungan pasokan dari luar Aceh.

Tingkat ketergantungan itu akan terus diperkecil, seiring penambahan kuantitas ternak unggas dari tahun ke tahun. “Jika tahun 2009 kita telah berhasil memenuhi kebutuhan telur sekitar 20 persen, pada tahun 2112 populasi ayam ras petelur akan mencapai 600.000 ekor dengan produksi rata-rata 500.000 butir telur per hari. Jumlah itu setara dengan 50 persen kebutuhan telur di Aceh yang diprediksi mencapai 1 juta butir per hari,” tandas Murtadha.

Khusus untuk tahun anggaran 2010, Diskeswannak mendistribusikan ayam ras petelur sebanyak 65.000 ekor pada sembilan kabupaten/kota di Aceh. Selain itu juga didistribusikan sekitar 2000 ekor itik untuk wilayah Banda Aceh, Aceh Besar serta Aceh Utara. Selain itu melalui dana Otsus Aceh Utara juga disebarkan ternak unggas sebanyak 5000 ekor.

Sistem zona
Pada sisi lain, Kadiskeswannak yang juga didampingi oleh juru bicaranya, Ir Basri Ali menambahkan, untuk penataan industri perunggasan secara menyeluruh--baik dari hulu hingga ke hilir--di Aceh dilakukan sistem perwilayahan atau zoning. Sistem itu akan mampu meningkatkan produktifitas usaha peternakan unggas, karena akan mudah dilakukan pengawasan terhadap kemungkinan jangkitan penyakit.

Penataan zona itu didasarkan pada optimalisasi penerapan prinsip good farming practice (GFP) dalam zona tertentu. Dengan demikian akan diketahui status kesehatan hewan yang jelas dan telah menerapkan sistem budidaya ternak yang baik, mencakup aspek manajemen, kesehatan hewan dan pengendalian limbah.

Salah satu aplikasi dari sistem zona itu adalah pengembangan budidaya unggas lokal di pedesaan atau village poultry farming. Program ini disamping dapat meningkatkan produksi daging unggas, juga dapat mengatasi keadaan rawan gizi pada masyarakat pedesaan.(nur)

KREDIT BERMASALAH DEKATI AMBANG BATAS

*Rp 356 Miliar di Antaranya Macet

Sumber Harian Serambi Indonesia :Ekonomi | Bisnis 25 November 2010

BANDA ACEH - Kredit bermasalah (Non Peforming Loan/NPL) bank umum konvensional di Aceh pada Triwulan III 2010 (Juli-September) mengalami lonjakan yang cukup tajam, mencapai 4,44 persen dari total penyaluran kredit, atau nyaris mendekati ambang batas toleransi sebesar 5 persen. Sementara pada bank umum syariah, kualitas kreditnya masih tetap terjaga, yakni dengan rasio NPL hanya 1,8 persen.

Kajian Ekonomi Regional Triwulan III Provinsi Aceh yang dikutip Serambi dari website BI, www.bi.go.id, menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah yang terjadi pada triwulan III kemarin merupakan yang tertinggi sepanjang tiga tahun terakhir.

Tahun 2008 misalnya, rasio NPL tertinggi yang terjadi sebesar 2,4 persen, dan di tahun 2009 tertinggi sebesar 3,21 persen. Menariknya, peningkatan rasio NPL tersebut selalu terjadi di triwulan III. (lihat grafis)

Trend kenaikan NPL itu sendiri mulai terjadi sejak triwulan I 2010, setelah sebelumnya sempat menurun di triwulan IV 2009, dimana dari 2,4 persen naik menjadi 3,36 persen. Triwulan II 2010, NPL naik lagi menjadi 3,42 persen dan melejit cukup tajam di triwulan III menjadi 4,44 persen.

Artinya, bila dilihat dari total penyaluran kredit Rp 13,361 triliun, sebesar Rp 610,196 miliarnya masuk dalam komponen NPL, yang terdiri dari Rp 124,245 miliar kredit kurang lancar, Rp 129,865 miliar kredit diragukan, dan Rp 356,086 miliar kredit macet. Sementara kredit dalam pengawasan khusus sebesar Rp 1,115 triliun dan yang digolongkan kredit lancar Rp 11,636 triliun.

Kinerja bank konvensional sendiri terbilang cukup baik. Penyaluran kredit secara year on year (tahunan) mengalami peningkatan 26,9 persen kendati komponen terbesar kredit masih mengalir ke sektor konsumsi. Demikian juga dengan kredit mikro kecil dan menengah yang naik sebesar 36,5 persen.

Peningkatan juga terjadi pada penghimpunan dana pihak ketiga. Secara triwulan peningkatannya mencapai 7,9 persen, namun bila secara tahunan, pertumbuhannya sangat tipis, hanya 3 persen.

Peningkatan volume dana pihak ketiga (DPK) yang lebih tinggi dibandingkan dengan penyaluran kredit menyebabkan rasio kredit tersalur dari dana yang dihimpun (Loan to Deposit Ratio/LDR) menurun sebesar 370 bps menjadi 78,5 persen.

Bank syariah
Berbeda halnya dengan bank umum syariah. Meski penyaluran pembiayaan mengalami peningkatan signifikan, yakni 81 persen secara tahunan dan 13,9 persen secara triwulan, namun perbankan syariah masih dapat mengontrol tingkat kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) yang tercatat mengalami penurunan. NPF menurun dari 2,1 persen pada triwulan II menjadi 1,8 persen di triwulan III.

Pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang tinggi dibarengi dengan penurunan penghimpunan DPK telah menyebabkan rasio kredit tersalur dari dana yang dihimpun (Financing to Deposit Ratio/FDR) meningkat dari 106,3 persen menjadi 123,7 persen.(yos)

Minggu, 14 November 2010

Pemerintah dinilai tidak pro koperasi (?)


Sat, Nov 13th 2010, 13:56
Pemerintah Dinilai tidak Pro Koperasi

Sumber Harian Serambi Indonesia :Ekonomi | Bisnis KUALA SIMPANG

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Aceh Tamiang, Muhammad Yani MSi, menilai, kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini belum berpihak pada koperasi. Akibatnya hingga sekarang koperasi di Aceh hanya berjalan di tempat, tanpa mengalami perkembangan berarti.

“Sebagian besar koperasi yang mampu bertahan harus menghadapi persaingan usaha yang tidak sehat, gejala pengkerdilan skala usaha, dan gangguan mal-praktik koperasi. Ini adalah kendala berat yang harus dihadapi,” kata Yani kepada Serambi, Jumat (12/11).

Salah satu contohnya, dia sebutkan, soal Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Tanaman Industri (HTI), dimana pemerintah lebih mengutamakan pengusaha ketimbang koperasi. Demikian juga dengan program revitalisasi perkebunan yang dilakukan oleh salah satu koperasi di Aceh Tamiang.

Program tersebut terhambat karena SK (Surat Keputusan) lahan belum dikeluarkan bupati. “Setelah ditelusuri, lahan tersebut ternyata menjadi rebutan pengusaha, padahal sebagian lahan sudah dikerjakan warga. Koperasi juga sudah merintis hingga ke Jakarta, namun kendalanya ya SK tadi,” imbuhnya.

Dampaknya, koperasi sebagai sebuah badan usaha dicitrakan gagal memenuhi harapan masyarakat. Begitu juga sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi juga dianggap urung menjadi paradigma sentral demokrasi ekonomi di Aceh Tamiang.

Tanpa penanggulangan sistemik dan menyeluruh, Yani berkeyakinan kalau posisi koperasi bakal tergeser dan peran dan fungsi sesungguhnya. Karena itu, Dekopinda Aceh Tamiang mendorong pemerintah untuk lebih serius menangani koperasi, mulai dari penempatan personel berdedikasi di SKPD, hingga pendampingan terhadap pengurus koperasi.

Pihaknya juga meminta agar dinas yang membidangi koperasi mempunyai konsep yang jelas. “Jangan hanya mengejar kuantitas koperasi tapi juga kualitasnya, sehingga masyarakat percaya pada pemerintah yang memimpin hari ini,” tandas Yani.

Dekopinda juga menawarkan kepada Pemkab Tamiang agar dana yang telah digulirkan dapat kembali ditarik dengan berbagai pendekatan. Namun sebelum itu dilaksanakan perlu dilakukan kajian menyeluruh. Pembentukan tim pengkajian sangat diperlukan dan rekomendasi tim dijadikan tindak lanjut kegiatan, sehingga dana yang macet, baik bersumber dari APBN, APBA, APBK, dan BRR serta sumber lainnya dapat menjadi potensi untuk mendorong sektor rill.

“Jika kredit macet tersebut dapat dikembalikan oleh masyarakat sebahagiannya saja, maka pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana tersebut untuk mendirikan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan ini akan mempercepat lajunya pertumbuhan ekonomi di Aceh Tamiang,” timpal Ketua Dekopinda Aceh Tamiang tersebut.(md)

BANGKITKAN EKONOMI ACEH


Thu, Nov 11th 2010, 13:48

Bangkitkan Ekonomi Aceh
Hipmi Minta Pemerintah Lakukan Langkah Kongkret

Sumber Harian Serambi Indonesia : Ekonomi | Bisnis BANDA ACEH

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Aceh meminta pemerintah Aceh agar segera mengambil langkah kongkret dalam upaya meningkatkan daya saing ekonomi Aceh. Permintaan tersebut tertuang dalam rekomendasi Hipmi Aceh dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) X yang berlangsung Senin hingga Selasa (8-9/11).

Ketua Hipmi Aceh, Fakhrizal Murphy, menjelaskan, meski angka kemiskinan Aceh terus mengalami penurunan dari 30,12 persen tahun 2007 menjadi 23,5 persen tahun 2008, dan 21,8 persen tahun 2009, namun bila dilihat dari peringkat, Aceh ternyata masih termasuk daerah dengan jumlah masyarakat miskin terbesar, peringkat tujuh nasional.

“Karena itu Pemerintah Aceh harus segera melakukan langkah kongkret dalam upaya meningkatkan daya saing ekonomi daerah ini,” katanya. Ada empat rekomendasi Hipmi yang diberikan kepada pemerintah Aceh, salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pemberdayaan UMKM di Aceh mengingat masih banyak di antaranya yang belum tersentuh perbankan, mencapai 247.000 UMKM dari total 280.000 UMKM.

“Pemerintah Aceh juga harus menjalan aksi keberpihakan yang nyata, yaitu dengan memberikan pembinaan dan peluang khusus kepada pengusaha muda. Juga mendorong Bank Aceh selaku bank daerah untuk memberikan peluang kredit yang lebih besar kepada sektor riil,” ucap Fakhrizal.

Ketua Hipmi Aceh tersebut menambahkan, Pemerintah Aceh perlu segera membentuk Satgas Antipungli. Menurut dia, Pemerintah Aceh harus segera memangkas praktik-praktik penyimpangan birokrasi dalam rangka menciptakan iklim investasi dunia usaha yang kondusif.

“Dengan demikian pengangguran dapat ditekan, kemiskinan dapat dikurangi, yang akhirnya mensejahterakan masyarakat Aceh,” demikian Fakhrizal Murphy.(yos)