Rabu, 24 November 2010

KREDIT BERMASALAH DEKATI AMBANG BATAS

*Rp 356 Miliar di Antaranya Macet

Sumber Harian Serambi Indonesia :Ekonomi | Bisnis 25 November 2010

BANDA ACEH - Kredit bermasalah (Non Peforming Loan/NPL) bank umum konvensional di Aceh pada Triwulan III 2010 (Juli-September) mengalami lonjakan yang cukup tajam, mencapai 4,44 persen dari total penyaluran kredit, atau nyaris mendekati ambang batas toleransi sebesar 5 persen. Sementara pada bank umum syariah, kualitas kreditnya masih tetap terjaga, yakni dengan rasio NPL hanya 1,8 persen.

Kajian Ekonomi Regional Triwulan III Provinsi Aceh yang dikutip Serambi dari website BI, www.bi.go.id, menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah yang terjadi pada triwulan III kemarin merupakan yang tertinggi sepanjang tiga tahun terakhir.

Tahun 2008 misalnya, rasio NPL tertinggi yang terjadi sebesar 2,4 persen, dan di tahun 2009 tertinggi sebesar 3,21 persen. Menariknya, peningkatan rasio NPL tersebut selalu terjadi di triwulan III. (lihat grafis)

Trend kenaikan NPL itu sendiri mulai terjadi sejak triwulan I 2010, setelah sebelumnya sempat menurun di triwulan IV 2009, dimana dari 2,4 persen naik menjadi 3,36 persen. Triwulan II 2010, NPL naik lagi menjadi 3,42 persen dan melejit cukup tajam di triwulan III menjadi 4,44 persen.

Artinya, bila dilihat dari total penyaluran kredit Rp 13,361 triliun, sebesar Rp 610,196 miliarnya masuk dalam komponen NPL, yang terdiri dari Rp 124,245 miliar kredit kurang lancar, Rp 129,865 miliar kredit diragukan, dan Rp 356,086 miliar kredit macet. Sementara kredit dalam pengawasan khusus sebesar Rp 1,115 triliun dan yang digolongkan kredit lancar Rp 11,636 triliun.

Kinerja bank konvensional sendiri terbilang cukup baik. Penyaluran kredit secara year on year (tahunan) mengalami peningkatan 26,9 persen kendati komponen terbesar kredit masih mengalir ke sektor konsumsi. Demikian juga dengan kredit mikro kecil dan menengah yang naik sebesar 36,5 persen.

Peningkatan juga terjadi pada penghimpunan dana pihak ketiga. Secara triwulan peningkatannya mencapai 7,9 persen, namun bila secara tahunan, pertumbuhannya sangat tipis, hanya 3 persen.

Peningkatan volume dana pihak ketiga (DPK) yang lebih tinggi dibandingkan dengan penyaluran kredit menyebabkan rasio kredit tersalur dari dana yang dihimpun (Loan to Deposit Ratio/LDR) menurun sebesar 370 bps menjadi 78,5 persen.

Bank syariah
Berbeda halnya dengan bank umum syariah. Meski penyaluran pembiayaan mengalami peningkatan signifikan, yakni 81 persen secara tahunan dan 13,9 persen secara triwulan, namun perbankan syariah masih dapat mengontrol tingkat kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) yang tercatat mengalami penurunan. NPF menurun dari 2,1 persen pada triwulan II menjadi 1,8 persen di triwulan III.

Pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang tinggi dibarengi dengan penurunan penghimpunan DPK telah menyebabkan rasio kredit tersalur dari dana yang dihimpun (Financing to Deposit Ratio/FDR) meningkat dari 106,3 persen menjadi 123,7 persen.(yos)

Tidak ada komentar: