Minggu, 14 November 2010
Pemerintah dinilai tidak pro koperasi (?)
Sat, Nov 13th 2010, 13:56
Pemerintah Dinilai tidak Pro Koperasi
Sumber Harian Serambi Indonesia :Ekonomi | Bisnis KUALA SIMPANG
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Aceh Tamiang, Muhammad Yani MSi, menilai, kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini belum berpihak pada koperasi. Akibatnya hingga sekarang koperasi di Aceh hanya berjalan di tempat, tanpa mengalami perkembangan berarti.
“Sebagian besar koperasi yang mampu bertahan harus menghadapi persaingan usaha yang tidak sehat, gejala pengkerdilan skala usaha, dan gangguan mal-praktik koperasi. Ini adalah kendala berat yang harus dihadapi,” kata Yani kepada Serambi, Jumat (12/11).
Salah satu contohnya, dia sebutkan, soal Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Tanaman Industri (HTI), dimana pemerintah lebih mengutamakan pengusaha ketimbang koperasi. Demikian juga dengan program revitalisasi perkebunan yang dilakukan oleh salah satu koperasi di Aceh Tamiang.
Program tersebut terhambat karena SK (Surat Keputusan) lahan belum dikeluarkan bupati. “Setelah ditelusuri, lahan tersebut ternyata menjadi rebutan pengusaha, padahal sebagian lahan sudah dikerjakan warga. Koperasi juga sudah merintis hingga ke Jakarta, namun kendalanya ya SK tadi,” imbuhnya.
Dampaknya, koperasi sebagai sebuah badan usaha dicitrakan gagal memenuhi harapan masyarakat. Begitu juga sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi juga dianggap urung menjadi paradigma sentral demokrasi ekonomi di Aceh Tamiang.
Tanpa penanggulangan sistemik dan menyeluruh, Yani berkeyakinan kalau posisi koperasi bakal tergeser dan peran dan fungsi sesungguhnya. Karena itu, Dekopinda Aceh Tamiang mendorong pemerintah untuk lebih serius menangani koperasi, mulai dari penempatan personel berdedikasi di SKPD, hingga pendampingan terhadap pengurus koperasi.
Pihaknya juga meminta agar dinas yang membidangi koperasi mempunyai konsep yang jelas. “Jangan hanya mengejar kuantitas koperasi tapi juga kualitasnya, sehingga masyarakat percaya pada pemerintah yang memimpin hari ini,” tandas Yani.
Dekopinda juga menawarkan kepada Pemkab Tamiang agar dana yang telah digulirkan dapat kembali ditarik dengan berbagai pendekatan. Namun sebelum itu dilaksanakan perlu dilakukan kajian menyeluruh. Pembentukan tim pengkajian sangat diperlukan dan rekomendasi tim dijadikan tindak lanjut kegiatan, sehingga dana yang macet, baik bersumber dari APBN, APBA, APBK, dan BRR serta sumber lainnya dapat menjadi potensi untuk mendorong sektor rill.
“Jika kredit macet tersebut dapat dikembalikan oleh masyarakat sebahagiannya saja, maka pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana tersebut untuk mendirikan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan ini akan mempercepat lajunya pertumbuhan ekonomi di Aceh Tamiang,” timpal Ketua Dekopinda Aceh Tamiang tersebut.(md)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar