Rabu, 10 Februari 2010

Hasil Fasilitasi Kredit oleh KKMB Aceh Mencapai 17 Milyar

Hasil fasilitasi pencairan kredit oleh KKMB Aceh baik melalui Bank maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank periode Januari –Desember 2009 mencapai Rp 17.004.766.000.- (Tujuh Belas milyar empat juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) dari 15 Milyar yang ditargetkan dengan jumlah UMKM yang terbantu sebanyak 966 (Sembilan ratus enam puluh enam) baik yang tergabung dalam kelompok usaha maupun individu dengan jumlah proposal yang masuk berjumlah 1.010 proposal,namun yang dapat diteruskan ke lembaga keuangan hanya 1000 proposal dan yang berhasil diproses untuk pencairan kredit berjumlah 966 proposal.Sedangkan 34 proposal tidak bisa diproses karena berbagai persyaratan teknis,seperti;ditemukannya calon peminjam yang mempunyai kredit macet dibank lain dan ada juga yang tidak mempunyai agunan tambahan sehingga pihak bank enggan untuk memproses permohonannya lebih lanjut atau ditolak dan ada UMKM yang membatalkan permohonannya.

Kalau kita lihat berdasarkan sector usaha maka 80% kredit yang berhasil difasilitasi adalah sector usaha perdagangan seperti usaha dagang sembako,warung kopi,pulsa dan barang-barang perabotan rumah tangga dan beberapa industry batu bata.Sementara untuk sector lain seperti peternakan,perikanan jumlahnya sangat sedikit.Berikut pencairan berdasarkan wilayah kerja KKMB :

Lembaga Keuangan Bank/Non Bank

WILAYAH

JUMLAH PENCAIRAN

JUMLAH UMKM

Banda Aceh

Rp 10.148.380.000.-

790

Aceh Timur

Rp 2.528.000.000.-

60

Aceh Tengah

Rp 2.152.000.000.-

74

Aceh Barat

Rp 2.176.386.000.-

42

TOTAL

Rp 17.004.766.000.-

966

Realisasi fasilitasi kredit sejak KKMB terbentuk dan aktif Maret 2008 sampai dengan Desember 2009 adalah Rp 25.244.766.000.- (Dua puluh lima milyar dua ratus empat puluh empat juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) dengan jumlah UMKM yang terbantu 1.309 UMKM.

Meskipun KKMB Aceh mulai berhasil dalam menjembatani akses permodalan bagi UMKM namun sejauh ini belum ada satu pun perbankan di Aceh yang melakukan perjanjian kerjasama dengan KKMB,padahal kita sangat mengharapkan agar KKMB benar-benar menjadi mitra bank.Kendala lainnya KKMB belum terbentuk menjadi sebuah organisasi profesi atau lembaga pendamping UMKM secara formal dengan akte notaris sehingga menjadi permasalahan ketika berhadapan dengan lembaga lain.Inilah tantangan KKMB dan Satgasda KKMB Aceh kedepan.



3 komentar:

musmulyadi mengatakan...

salam. pak penulis saya menanggapi sangat benar dan perlu diperjuangkan diatantara nYa :
1. Adanya badan Hukum KKMB Aceh.
2. Adanya kontrak kerjasaam yang real dengan lembaga mitra sehingga konsultan dapat bekerja maksimal sesuai porsinya di daerah.
3. evaluasi independen

Terimkasih
Musmulyadi lingga
085260306349
KKMB Aceh Barat Daya

musmulyadi mengatakan...

salam. pak penulis saya menanggapi sangat benar dan perlu diperjuangkan diatantara nYa :
1. Adanya badan Hukum KKMB Aceh.
2. Adanya kontrak kerjasaam yang real dengan lembaga mitra sehingga konsultan dapat bekerja maksimal sesuai porsinya di daerah.
3. evaluasi independen

Terimkasih
Musmulyadi lingga
085260306349
KKMB Aceh Barat Daya

musmulyadi mengatakan...

salam. pak penulis saya menanggapi sangat benar dan perlu diperjuangkan diatantara nYa :
1. Adanya badan Hukum KKMB Aceh.
2. Adanya kontrak kerjasaam yang real dengan lembaga mitra sehingga konsultan dapat bekerja maksimal sesuai porsinya di daerah.
3. evaluasi independen

Terimkasih
Musmulyadi lingga
085260306349
KKMB Aceh Barat Daya